Narkoba di Simpan Dalam Kotak Rokok, Warga Penyasawan Diringkus Tim Ojoloyo

Kamis, 22 Juni 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR,Mitramabes.com. Seorang pelaku Narkoba II (50) warga Dusun Penyasawan Barat Desa Penyasawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar diringkus Satnarkoba Polres Kampar ( Tim Ojoloyo), Senin (13/6/2023) sekira pukul 00.10 WIB.

Pelaku ditangkap di Dusun II Kabun Rt.006 Rw.003 Desa Limau Manis Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Ia saat itu sedang di atas sepeda motornya.

Kapolres Kampar AKPB Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Berawal laporan masyarakat, Tim melakukan penyelidikan dan benar informasi itu, tanpa basa basi lagi Tim langsung bergerak ke TKP,” diceritakan Kasat.

Pelaku saat itu ditemukan sedang berada di atas sepeda motornya Honda Beat warna hitam.

“Ia di pinggir jalan Dusun II Kabun Rt.006 Rw.003 Desa Limau Manis Kecamatan Kampar,” ujar Aprinaldi.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 3 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dimasukkan ke dalam kota Rokok Merk Dunhill dan diletakkan di dalam saku sepeda motornya.

“Lalu pelaku diintrogasi dan mengakui masih menyimpan baram haram itu di rumah walet miliknya di Dusun IV Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar,” tutur Aprinaldi.

Kemudian Tim Ojoloyo langsung menuju ke tempat yang dimaksut dan disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 2 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening yang diletakkan di tanah tepatnya dibawah rumah walet miliknya.

“Pelaku mengakui mendapatkan Narkoba tersebut daru AW di daerah Air Tiris” ditambah Kasat.

Dari penangkapan pelaku ini juga berhasil kita amankan barang bukti 5 paket Narkoba shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 1.56 Gram, HP Oppo, timbangan digital, plastik bening pembungkus, seball plastik klip, 2 kotak rokok dan barang bukti lainnya.

“Kini ia dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Aprinaldi.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren
Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya
Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP
Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton
Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri
Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid
KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI
Rembuk Stunting Desa Suka Damai, Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:34 WIB

Jumat Berkah, Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren

Jumat, 12 September 2025 - 10:47 WIB

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya

Jumat, 12 September 2025 - 10:16 WIB

Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton

Jumat, 12 September 2025 - 10:15 WIB

Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri

Jumat, 12 September 2025 - 09:42 WIB

Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid

Berita Terbaru