KAMPAR, mitramabes. Com. Kisah pilu yang di alami seorang Kepala Tata Usaha ( KTU) di pabrik Kelapa sawit di PT. KAMPAR ALAM MAS INTI (KAMI) yang ber Alamat: Jln Lintas Petapahan-Garuda Sakti KM 29. Desa: Pantai Cermin RT/RW 09/03 Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak dalam mengelola Kelapa sawit, seorang Kepala Tata Usaha yang ber inisial M, pimpinan perusahaan di duga melakukan tindakan semena mena terhadap pekerja atau karyawan, Senin, 12 juni 2023.
Ketika awak media konfirmasi kepada M, mengatakan bahwa saya di perlakukan tidak adil cara semena mena dalam perusahaan tersebut, awal nya saya di perusahaan tersebut sebagai KTU, didalam kontrak selama 2 Tahun Akan tetapi saya hanya ber Jalan 11bulan saya di mutasi dan Demosi jabatan Tanpa Ada kesalahan saya dan surat peringatan.
Dalam mutasi, saya tidak terima sampai saya sakit karena tidak Ada penjelasan dari pimpinan perusahaan tersebut,.
Saya Sudah siap untuk tidak bekerja di perusahaan tetapi dalam kontrak Sudah tertuang selama 2 Tahun, untuk itu saya minta Hak saya , ungkapnya.
Ketika awak media konfirmasi kepada pihak PT KAMI dalam hal ini manager melalui seluler/WA tetapi tidak ada tanggapan/respon sampai berita ini ke meja redaksi.
Tim MBS