KAUR, MBS- Koperasi Merah Putih Desa Siring Agung (Kopdes) Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, resmi sudah terbentuk dalam acara rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Selasa (13/5/2025).
Acara tersebut di laksanakan bertempat di Kantor Desa Siring Agung sekira pukul 09.00 WIB yang di pimpin oleh Kepala Desa Nadarman didampingi perangkat desa dan BPD Siring Agung berjalan kondusif.
Ikut serta hadir dalam acara pembetukan Koperasi Merah Putih yakni, Camat Kelam Tengah, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas Sektor Polsek Tanjung Kemuning, Pendamping Desa (PD), tokoh masyarakat dan masyarakat.
Kepala desa Nadarman dalam sambutannya, menekankan kepada semua kepengurusan Koperasi yang telah resmi dibentuk dalam acara Musdesus agar benar-benar dapat bertanggungjawab sesuai dengan tugas yang diberikan, ujarnya.
Harapan saya sebagai pemerintah desa Siring agung, bagi semua pengurus Koperasi yang telah diberikan kepercayaan oleh tim menjadi suatu tanggung jawab yang besar, imbuh Nadarman.
Karena Koperasi ini bukan milik pribadi atau milik segelintir orang, akan tetapi koperasi merah putih ini adalah milik kita bersama.
Dalam acara ini, Camat Kecamatan Kelam Tengah Salianuddin, S.H menambahkan sebagai bentuk apresiasi terhadap Pemerintah Desa Siring Agung atas terbentuknya yaitu Koperasi Merah Putih telah tersusun rapi, tutur Camat Kelam Tengah.
(Ripasi)