Polres Kampar Ringkus Ayah Tiri Cabul di Koto Kampar Hulu, Dua Kali Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak Tiri!

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar. mitramabes.com. Satuan Resmob Polres Kampar berhasil mengamankan seorang ayah tiri berinisial SA yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 18.20 WIB di sebuah warung Pecal Lele di Desa Tanjung.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan pada hari selasa (13/5/25) bahwa “Penangkapan pelaku SA berawal dari laporan NN, ibu kandung korban, yang menyatakan bahwa anaknya JL, telah dilecehkan oleh SA,” jelas Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku SA diduga telah melakukan pelecehan seksual sebanyak dua kali, dan Kejadian pertama terjadi pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB di lapangan bola kaki Desa Tabing. Saat itu, pelaku SA meremas-remas payudara dan memasukkan jari telunjuknya ke kemaluan korban,” ungkap AKP Gian Wiatma Jonimandala

“Kejadian kedua terjadi beberapa hari kemudian saat korban sedang mandi di kamar mandi,” jelas AKP Gian Wiatma Jonimandala

“Tim Resmob Polres Kampar mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku SA di Desa Tanjung dan langsung melakukan penangkapan dan pelaku SA kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya.

“Pelaku SA dan barang bukti visum et repertum saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Gian Wiatma Jonimandala

“Pelaku SA dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tambah AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Muslih

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Pasir Limau Kapas Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Rokan Hilir Gerak Cepat Perbaiki jalan Yang Rusak
Polres Purwakarta Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten Purwakarta
Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Patroli Presisi Saat Long Weekend
Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Lakukan Sambang Kamtibmas Ke Petani
Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook
22 Desa di kecamatan Tadu Raya Koprasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk” Ini Instruksi Persiden No 9 tahun 2025″
Personel Piket Fungsi Polres Labuhanbatu Laksanakan Pengecekan Rutin Terhadap Tahanan
Teamsus Polres Labuhanbatu Bersama Personel Polsek Panai Hilir Berhasil Ungkap Kasus Penyalah gunaan Narkotika.

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:47 WIB

Masyarakat Pasir Limau Kapas Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Rokan Hilir Gerak Cepat Perbaiki jalan Yang Rusak

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:35 WIB

Polres Purwakarta Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten Purwakarta

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:33 WIB

Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Patroli Presisi Saat Long Weekend

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:31 WIB

Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Lakukan Sambang Kamtibmas Ke Petani

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:15 WIB

Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook

Berita Terbaru