Galangan Kapal Milik Susanto/Asiong Penuh Dengan Tumpukan Kayu, Diduga Illegal Dan Tidak Memiliki Izin Pemanfaatan Kayu

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau MBS – Diduga usaha galangan kapal milik Susanto Alias Asiong yang berlokasi dijalan Sulaiman, Selatpanjang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menggunakan bahan kayu illegal dan tidak memiliki izin pemanfaatan kayu hutan.


Hal itu, terpantau Mitramabes.com adanya tumpukan kayu hutan alam yang diperuntukkan pembuatan kapal-kapal yang diperkirakan bermuatan 500 ton dengan jumlah 3 unit, Senin siang (19/05/25).


Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja inisial YN mengatakan tidak mengetahui kayu-kayu ini berasal dari mana dan pemilik atas nama Asiong juga tidak berada ditempat karena sedang keluar kota.


“Kita disini cuma bekerja saja, terkait asal usul kayu dari mana kita tidak mengetahuinya. Langsung aja tanya ke pemiliknya”, ujar YN.


Disisi lain, pekerja inisial HD mengatakan dirinya dari Kepulauan Riau, datang ke galangan milik Asiong hanya di panggil untuk pengecekan mesin pada kapal yang sedang dalam pengerjaan karena nantinya kapal yang sudah selesai akan di bawa ke Kepri (Tanjung Balai Karimun).


“Saya tidak mengetahui kayunya dari mana, coba tanya dengan pemilik. saya disini cuma mengecek mesin saja dan baru 2 hari tiba dari Kepri” ucap HD.


Sesuai dalam Pasal 83 Ayat (1) huruf b Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), menyebutkan bahwa, setiap orang yang mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dengan izin yang sah dapat dipidanakan.





Indre MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Polri Dukung Program Pemerintah dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Warga Mungkur dan PantanNangka,menjalin Kerja Sama,Dengan PT.THL,Mitra Saling Bermanfaat.
Polres Samosir Naikkan Pangkat 15 Personel dan Serahkan KEP Pensiun 2 Personel
Polda Aceh Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden
Senyum Bahagia Rosmaini di Hari Bhayangkara: Dapat Rumah Impian dari Kapolres Aceh Tengah
Kades lwinutug di duga mendapatkan setoran,terkait perusahaan bodong berbahan kimia tanpa ijin.
Supir Wakil Bupati Indramayu Cekik Aktivis! Tuntutan Usut Dugaan Korupsi Berujung Intimidasi Fisik
Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Bansos dan Pengobatan Gratis untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Polri Dukung Program Pemerintah dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:29 WIB

Warga Mungkur dan PantanNangka,menjalin Kerja Sama,Dengan PT.THL,Mitra Saling Bermanfaat.

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:26 WIB

Polres Samosir Naikkan Pangkat 15 Personel dan Serahkan KEP Pensiun 2 Personel

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:23 WIB

Polda Aceh Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:33 WIB

Senyum Bahagia Rosmaini di Hari Bhayangkara: Dapat Rumah Impian dari Kapolres Aceh Tengah

Berita Terbaru

NASIONAL

Nenek Usiah 74 Tahun Tidak Tersentuh Bantuan Dari Pemerintah

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:29 WIB

BERITA UTAMA

Polda Aceh Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:23 WIB