Tambang emas ilegal dengan alat berat seperti di lokasi anak sungai kapuas mendaun itu akan menporak poranda kan alam di sana tampa ada penghambat kata nya

Senin, 12 Mei 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS- apa lagi mengunakan exsavator jelas ke hancuran yang di exploitasi akan berdampak luar biasa

 

Berdasar kan peraturan undang undang pertambangan pasal 158 uu, minerba menyatakan “, setiap orang yang melakukan usaha pertambangan/penambangan tanpa ijin usaha pertambangan IUP/IPR atau IUPK sebagai mana di masud dalam pasal 37 , pasal 40 ayat (3) . Pasal 48 , pasal 67 ayat, (1) , pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) di pidana dengan pidana penjara paling lama10 tahun dan denda paling banyak RP 10 .000,000 .000.(sepuluh miliar rupiah)

Oleh karena itu aparat penegak hukum setempat maupun polsek, polres, polda, dan sub bidang tipiterd mabes polri dan dinas instansi pertambangan provinsi serta balai satker distamben kementrian yang terkait yang mempunyai kewenangan untuk menbrantas penambangan ilegal ini segera mengambil tindakan

Semakin lama melakukan tindakan atau antisipasi penertiban maka semakin hancur lah alam kita dan tidak ada lagi yang tersisa untuk generasi anak cucu kita nanti nya oleh karena itu aparat penegak hukum dan instansi terkait segera bertindak “, ungkap frans/ endut,…. Red/ willy.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur
Bappeda-Litbang Gelar Cipta Inovasi Unggulan Indramayu (GINCU-AYU) Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:49 WIB

Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru