Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Masyarakat dusun ll desa kuala indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, menyatakan protes, atas pembangunan pipa air milik PT Multimas Nabati Asahan (MNA) kuala tanjung, pada tahun 2005 diketahui telah membangun instalasi sarana air bersih atau water intake, yang digunakan untuk kebutuhan perusahaan pabrik PT MNA Kuala Tanjung, mau pun untuk keperluan lain nya. Minggu, 11/05/2025.
Yang berlokasi di Desa Kuala Indah dusun ll, selanjut dalam penyaluran sarana air bersih tersebut dari water intake ke pabrik yang berjarak kurang lebihnya 4 km, PT MNA Kuala Tanjung memasang pipa besi yang melintas tanah milik warga setempat, ironis nya, sudah 20 tahun lamanya sampai tahun 2025 ini, ternyata, masih banyak warga yang tanah nya dilintasi pipa air milik PT MNA Kuala Tanjung, belum mendapat kan ganti rugi dari pihak perusahaan tersebut
Berdasar informasi yang disampaikan kuasa hukum ahli waris almarhum bapak subar, memberikan kuasa kepada bapak Awaluddin. SH, untuk menyampaikan rasa keberatan atau teguran (Somasi) ke pada pimpinan PT MNA Kuala Tanjung, karena tanah milik orang tua mereka telah dimanfaat kan oleh perusahaan, penghasil minyak goreng sania secara cuna cuna tanpa ada ganti rugi.
Atas permasalahan tersebut, Awaluddin SH mengaku sudah melayangkan surat (SOMASI) kepada pimpinan PT MNA, namun hingga sampai saat ini, belum direspon oleh pihak perusahaan tersebut.
Dengan belum adanya niat baik dari pihak perusahaan tersebut, kami selaku dari masyarakat dusun ll Desa Kuala Indah, telah melampir kan surat pernyataan sikap protes ke pimpinan PT Wilmar Nabati Indonesia di Jakarta Selatan, Pimpinan PT Multi Nabati Asahan Kuala Tanjung.
“Tembusan permohonan yang disampakan
kepada, antara lain nya adalah,
1,menteri lingkungan hidup dan kehutanan
2,menteri perindustrian
3,ketua DPRD batu bara
4,badan perencanaan pembangunan daerah (BPPD) batu bara
5,Kapolres batu bara”, tandas ketua orasi Usuf (Albs/tim)