Warga perumahan kembar lestari 2 pagar jalan akses perumahan grand paramonunt

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAMBI MBS – Warga Perumahan Grand Paramount di kawasan Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi tengah dilanda keresahan. Akses jalan yang selama ini digunakan, dikabarkan dipagar oleh warga Perumahan Kembang Lestari 2.

Informasi ini diperoleh dari salah satu warga Grand Paramount yang mengungkapkan keresahannya. Kata dia, pemagaran ini menunjukkan developer tidak menjalankan kewajiban untuk memberikan akses jalan yang memadai bagi warga perumahan.

“Belum lagi jika kita bicara potensi konflik nantinya,” ujarnya.

Masalah ini disebut-sebut muncul akibat kurangnya perhatian dari pihak developer Grand Paramount dalam menyediakan akses jalan tersendiri untuk warganya.

Akibatnya, jalur dari dan menuju perumahan justru bergantung pada wilayah tetangga.
Polemik ini pun memicu pertanyaan hukum. Beberapa pihak menilai rencana pemagaran bisa masuk kategori Perbuatan Melawan Hukum. Pasalnya, dalam KUH Perdata Pasal 674 hingga 710 telah diatur mengenai hak servituut atau pengabdian pekarangan, yakni hak lintas yang melekat atas suatu tanah demi kepentingan pemilik tanah lain yang terkurung.

Selain itu, Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria juga menegaskan bahwa setiap hak atas tanah mengandung fungsi sosial. Artinya, penggunaan lahan tidak bisa sepenuhnya dipisahkan dari kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Grand Paramount terkait pemagaran jalan ini. Warga berharap ada mediasi antara kedua belah pihak agar tidak terjadi konflik terbuka di lapangan. (Tim)

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur
Bappeda-Litbang Gelar Cipta Inovasi Unggulan Indramayu (GINCU-AYU) Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:49 WIB

Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru