Dugaan Pelanggaran CV KIRANA BERKAH ABADI dalam Pekerjaan Proyek Rp; 2 ,2 M

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR- || MBS, Beberapa wartawan Saat mencoba menguji peraturan dan perundang undangan dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan kontruksi dan jalan di wilayah cibinong di seberang CCM, tepatnya pembangunan jalan simpang daralon yang dikerjakan CV KIRANA BERKAH ABADI berkantor di Depok dengan nilai kontrak

Rp; 2,218,594,300,00 miliar.

 

Bebrpa wartawan mencoba memasuki area proyek dan memasuki bagunan kecil untuk menguji / menanyakan perihal standar pekerja proyek sebagai mana yang sudah di atur oleh uu ketenaga kerjaan dan yang lain nya.11/05/25.

 

Saat wartawan menanyakan kepada seseorang yang berada di bagunan kecil tersebut.

+ maaf Pak ini bangunan apa?

– gudang pak.

+ bapak sebagai apa di sini.

– pekerja pak.

+ konsultan dan pengawas yang mana ya pak.

 

ngga ada pak paling datang sebentar itu pun nga mesti.

Menemukan ketidak adanya konsultan dan pengawas dalam pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD, sangat lah di sayangkan,

apalagi dalam pelaksanaan proyek yang di kerjakan CV KIRANA BERKAH ABADI ini tidak ada pembangunan kantor kecil sementara di lokasi proyek ( direksi kit) yang mana bagunan ini di gunakan sebagai pusat adimistrasi proyek sampai menerima tamu atau supplier.

 

Dengan sedikit rasa aneh melihat standar pekerja di lokasi

Wartawan coba mengambil dokumentasi vidio kepada para pekerja proyek yang terlihat abay mengunakan APD ( alat pelindung diri) dan K3,

mas ko nga pakai APD?

pekerja buru buru pakai seadanya mesti terlihat kaku, tidak seperti pekerja kontruksi biasa nya.

 

Dalam wawancara kepada pekerja di lokasi, pekerja di datangkan dari daerah cirebon. sebanyak 18 orang, saat di mintai kepada mas yana soal keselamatan pekerja, mas yana jawab tidak di daftarkan ke BPJS ketenagakeurjaan sementara dalam proyek ada di bentangkan spanduk ” Pekerja pada proyek ini dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan ”

 

Untk menemukan informasi yang jelas, wartawan RI satu mencoba meminta tanggapan kepada pihak penyelengara adanya temuan temuan ke tidak sesuaian antar dokumen perjanjian pekerjaan diajuakan dengan fakta saat perkerjaan di lapangan melalui pesan what sApp, Ibu Mela Hikmawianti ST MM sebagai PPK ( pejabat pembuat komitmen)tidak menjawab sama dengan bapak Iwan Irawan SE MSi sebagai penggunaan anggaran pun bungkam. 11 12.

Sumber Richard p.

Red-tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Dukung Program Presiden Republik Indonesia
Kadinsos Indramayu Siap Support Program Pemerintah Soal Sekolah Rakyat ‎(SR)
SD N 1 Blang Gleum Gelar Pelepasan  
Nelayan Aceh Timur Ditangkap Di Thailand, Bupati Surati Kemlu RI
Anggota Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18/BDA Berjibaku Bersihkan Pohon Tumbang
Wakil Bupati OKU Hadiri Lepas Sambut Karutan Baturaja dan Sertijab Ketua DWP. 

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:39 WIB

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:08 WIB

Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Dukung Program Presiden Republik Indonesia

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:29 WIB

Kadinsos Indramayu Siap Support Program Pemerintah Soal Sekolah Rakyat ‎(SR)

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:25 WIB

Nelayan Aceh Timur Ditangkap Di Thailand, Bupati Surati Kemlu RI

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polres Sergai Gerak Cepat Bantu 14 Korban Angin Puting Beliung

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:04 WIB