Kurang Dari 12 Jam, Polsek Gunung Sugih Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com  – Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gunung Sugih, tepatnya di area perkebunan PTPN 7 Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam Operasi Pekat Krakatau 2025 tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih berhasil mengamankan dua pelaku yakni AS (36) warga Kampung Jaya Sakti, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah dan BI (26) warga Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap usai mencuri 53 tandan buah sawit milik perusahaan senilai kurang lebih Rp 4 juta.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (9/5/25) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Dalam aksinya, para pelaku berjumlah 7 orang. 2 pelaku berhasil kami amankan, sementara 5 orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Sabtu (10/5/25).

Dari tangan kedua pelaku, lanjutnya, Polisi berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor, 53 tandan buat sawit, 1 buah egrek, 2 buah obrok dan 1 unit angkong warna merah.

Menurut Kapolsek, para pelaku ditangkap jajarannya kurang dari 12 jam, yakni pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, tanpa perlawanan.

“Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna penyidikan lebih lanjut, sementara 5 orang lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,” tandasnya.

 

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Seputih Mataram Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Religi di Gereja Santa Maria, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Pencucian Tunggul Kesatuan ‘Wira Bhakti Beguwai Jejamo Wawai’
Kejaksaan Negeri Tebo Menahan 4 Tersangka Baru Proyek Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo
Kapolres Lampung Tengah Bersilaturahmi dan Serahkan Cinderamata kepada Pengurus PSHT
Dugaan Mark-Up Anggaran, Camat Kelayang & Kades Bukit Selanjut Diduga Terlibat, Blokir Awak Media!
Polsek Seputih Raman Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Inex, Tersangka Berrhasil Diamankan
Polsek Seputih Banyak Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak dan Percobaan Pencurian Disertai Intimidasi Senjata Tajam
PT Moladin Finance Indonesia Dinilai Tidak Profesional, Konsumen Kecewa dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:46 WIB

Polsek Seputih Mataram Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Religi di Gereja Santa Maria, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:30 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Pencucian Tunggul Kesatuan ‘Wira Bhakti Beguwai Jejamo Wawai’

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:29 WIB

Kejaksaan Negeri Tebo Menahan 4 Tersangka Baru Proyek Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:22 WIB

Kapolres Lampung Tengah Bersilaturahmi dan Serahkan Cinderamata kepada Pengurus PSHT

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:58 WIB

Dugaan Mark-Up Anggaran, Camat Kelayang & Kades Bukit Selanjut Diduga Terlibat, Blokir Awak Media!

Berita Terbaru