Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Mitra mabes – Seorang pria berinisial BS(45), warga Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, kembali berurusan dengan hukum setelah diamankan petugas Polsek Payung karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu(3/5/2025), sekitar pukul 19.15 WIB di sebuah gubuk perladangan di Kuta Bangun, Desa Payung.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla menjelaskan bahwa tersangka B.S. yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, ditangkap saat petugas melakukan patroli dan pengintaian di wilayah tersebut.

“Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan delapan paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 12,21 gram netto, tiga ball plastik klip merah, satu unit handphone merk Nokia warna hijau, dan uang tunai sebesar Rp. 154.000,” ujar Kapolres.

Barang bukti ditemukan di berbagai tempat di dalam gubuk, sabu dan plastik klip dari bawah tempat tidur, handphone dari atas tempat tidur, serta uang tunai dari saku celana tersangka. Saat diinterogasi, BS mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan uang yang ditemukan merupakan hasil penjualan sabu.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.

Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami harap masyarakat turut berperan dalam memberikan informasi,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Roy karo karo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Agama Berharap Kasus Penembakan Tiga Anggota Polisi di Way Kanan dapat diselesaikan dengan adil
Ungkap Kasus Tipu Gelap 1 Unit Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Terusan Nunyai
Warga Resah: Marak Judi Togel Darat di Karangdadap, Pekalongan – Diduga Dikelola Seorang Bernama Eric
Polres Kaur Melaksanakan Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tri Brata Secara Daring
laporan Sukma di Polsek Tigalingga Tidak menuai Hasil Yang Baik : Akhirnya Di Laporan ke Poldasu.
Polres Kaur Gencarkan Sosialisasi Lomba Hari Bhayangkara ke-79 melalui Stasiun Penyiar RRI Bintuhan
Polsek Seputih Mataram Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Religi di Gereja Santa Maria, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Pencucian Tunggul Kesatuan ‘Wira Bhakti Beguwai Jejamo Wawai’

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:09 WIB

Tokoh Agama Berharap Kasus Penembakan Tiga Anggota Polisi di Way Kanan dapat diselesaikan dengan adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:03 WIB

Ungkap Kasus Tipu Gelap 1 Unit Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Terusan Nunyai

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:14 WIB

Warga Resah: Marak Judi Togel Darat di Karangdadap, Pekalongan – Diduga Dikelola Seorang Bernama Eric

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:00 WIB

laporan Sukma di Polsek Tigalingga Tidak menuai Hasil Yang Baik : Akhirnya Di Laporan ke Poldasu.

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:16 WIB

Polres Kaur Gencarkan Sosialisasi Lomba Hari Bhayangkara ke-79 melalui Stasiun Penyiar RRI Bintuhan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung

Rabu, 18 Jun 2025 - 17:38 WIB