Lampung MBS Pemerintah Kampung Sidoarjo melaksakan Musyawarah Kampung Khusus (MUSKAMSUS), dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, bertempat di Balai Kampung Sidoarjo, kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten. Way Kanan, Jumat (09/05/2025).
Dalam kegiatan ini nampak hadir Kepala Kampung Sidoarjo Ibu Hj. SUSMINI, Pendamping Kampung, Ketua BPK, Aparatur kampung, tokoh masyarakat, serta ibu” PKK dan warga masyarakat sekitar.
Dalam sambutan Kepala Kampung Sidoarjo Ibu Hj. SUSMINI menyampaikan “Koperasi Merah Putih” adalah koperasi yg di bentuk ditingkat kampung atau desa sesuai dengan instruksi Presiden No. 09 tahun 2025.
Tujuannya yaitu untuk mempercepat penguatan ekonomi desa/kampung melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, sperti bidang logistik, simpan pinjam dll, “ucapnya”
Lanjut Kepala Kampung Sidoarjo ibu Hj. SUSMINI kepada mereka yg hadir di acara tersebut, kenapa Koperasi Merah Putih ini harus di bentuk, yaitu:
1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 09/2025 untuk pemerataan ekonomi desa
2. Dukungan Regulasi: ada surat Edaran Mentri Koperasi No. 01/2025 dan SK Mentri No. 09/2025, yg memastikan pembentukan Koperasi tersebut terarah dan jelas.
3. Bidang Usaha Fleksibel yg bisa mengelola usaha mulai dari sembako, simpan pinjam, dll sesuai (KBLI 2025).
Adapun hasil dari MUSKAMSUS pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut menetapkan nama” kepengurusannya Di Kampung Sidoarjo sebagai berikut.
1. Ketua : Hamdari
2. Wakil ketua bidang usaha: Lailatul Qodriah
3. Wakil Ketua Bidang Anggota: Rohman
4. Sekretaris: Iva Saniya Intvia
5. Bendahara: Eri Triyanti
Media Mitra Mabes/Sugeng Ttiyono