Satgas Anti-Premanisme Dibentuk, Polres Aceh Tengah Siap Jaga Rasa Aman Warga

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah membentuk satuan tugas (Satgas) antipremanisme, dengan tujuan menciptakan kamtibmas yang aman. Sejumlah personel ditunjuk sebagai anggota satgas tersebut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, menyampaikan pembentukan satgas antipremanisme itu merupakan instruksi dari Mabes Polri. Tujuannya yakni untuk menciptakan wilayah yang kondusif, salah satunya dengan pemberantasan aksi premanisme.

Kata AKBP Dody, Pembentukan tim ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, pada operasi ini dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.

“Hari ini kami launching Satgas Antipremanisme dan langsung bergerak. Tujuannya jelas untuk menjaga dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dari aksi premanisme,” Ujarnya, Kamis (8/5/25).

Satgas antipremanisme dibentuk dengan melibatkan sejumlah satuan kepolisian. Terdiri dari Sat Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor, Satintelkam, Satbinmas, Sat samapta dan Satreskrim, 74 personel gabungan ditugaskan dalam Satgas anti premanisme tersebut.

Menurut AKBP Dody, anggota dalam Satgas antipremanisme memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Seperti ada anggota Satbinmas yang bertugas melaksanakan sosialisasi dan pembinaan terkait anti premanisme kepada masyarakat.

Kata AKBP Dody, Sasaran aksi pemberantasan premanisme berbagai oknum-oknum yang meresahkan warga. Fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok

Lebih lanjut, Dody turut menghimbau masyarakat untuk berani melapor kepada kepolisian. Utamanya saat mendapati atau melihat tindakan yang mengarah kepada premanisme. Sehingga kepolisian dapat segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Masyarakat tidak boleh takut, Silakan melapor kepada kami. Selain melaporkan langsung juga bisa melapor melalui nomor hotline 110. Apapun itu tindak pidananya, akan segera ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rantau Bayur dan bulog kolaborasi dalam melaksanakan gerakan pangan murah (GPM)
Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Menetapkan Analis Kredit Bank Pemerintah Tersangka Korupsi, Modus Kuras Rekening Nasabah untuk Trading Kripto
Polres Aceh Tengah Sambang Rutan Takengon, Perkuat Sinergitas dan Antisipasi Gangguan Keamanan
Pemerintah Kabupaten HumbangHasundutan Berduka Atas Wafatnya, Zetro Leonardo Purba di Lima Peru.
Polres Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi, Jadikan Ajaran Rasulullah sebagai Teladan
Bupati Batu Bara dan PT Inalum Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah 2025
Tim Gabungan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Tambang Ilegal di Dua Kecamatan
Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 21:26 WIB

Polsek Rantau Bayur dan bulog kolaborasi dalam melaksanakan gerakan pangan murah (GPM)

Kamis, 4 September 2025 - 17:51 WIB

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Menetapkan Analis Kredit Bank Pemerintah Tersangka Korupsi, Modus Kuras Rekening Nasabah untuk Trading Kripto

Kamis, 4 September 2025 - 12:48 WIB

Polres Aceh Tengah Sambang Rutan Takengon, Perkuat Sinergitas dan Antisipasi Gangguan Keamanan

Kamis, 4 September 2025 - 12:37 WIB

Pemerintah Kabupaten HumbangHasundutan Berduka Atas Wafatnya, Zetro Leonardo Purba di Lima Peru.

Kamis, 4 September 2025 - 11:56 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi, Jadikan Ajaran Rasulullah sebagai Teladan

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Bangka Barat & Banyuasin: Membangun Sinergi, Menggali Potensi.

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:44 WIB