Andika Fortuba Laporkan Lima (5) Remaja Terduga Pelaku Kekerasan Seksual secara bergulir terhadap Pelajar SMP Ke Polisi

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBSTulang bawang. Kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur secara bergulir alias di Ruda paksa, perlu mendapatkan perhatian serius, mengingat akibat kekerasan seksual tersebut akan berimbas Patal dan bisa menyebabkan trauma serius seperti Stres,Rusak mental hingga menghancurkan sang Generasi selaku korban hingga si korban ini bisa mengalami ke guncangan jiwa atau cacat mental hingga putus sekolah. Karena itulah berangkat dari prihal dimaksud, Andika (Ketua DPP LSM Fortuba) dengan rasa kepedulianya melaporkan ke (5) lima oknum remaja selaku warga kampung Kahuripan Dalam, kecamatan Menggala Timur ke Polres Tulang Bawang.Kamis (08/05/2025)

 

Laporan tersebut, lantaran ke-(5) lima remaja kampung Kahuripan Dalam inisial WA, RA, SA, PA dan GA ini di indikasi kan telah melakukan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap AU (Warga Tiyuh Cahyo Randu, kecanatan Pagar dewa kabupaten Tulang Bawang Barat, yang mana AU masih berstatus pelajar kelas dua (2) SMP diwilayah setempat.

 

“Dengan adanya peristiwa ini terpanggilah Andika Fortuba melaporkan kelima remaja warga kampung Kahuripan Dalam ini, ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tulang Bawang. Mengingat, dampak kekerasan seksual tersebut bisa menyebabkan trauma sadis berkepanjangan dan membahayakan perkembangan jiwa anak, sehingga anak tidak akan dapat berkembang dengan wajar, apalagi AU yang terindikasi menjadi korban keberingasan kelima remaja inisial WA, RA, SA, PA dan GA tersebut masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP)”. Sontak Andika

 

Tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terkesan dan tergolong sebagai Kasus Spesialis, atau Kasus Menarik, sambung Andika, dan kasus ini merupakan salah satu masalah sosial yang sangat meresahkan masyarakat. Tambah Andika. permasalahan sosial di maksud perlu dicegah, dan harus di tanggulangi.

 

“Bahkan si korban harus berikan perlindungan khusus bagi korban tindak pidana tersebut. Oleh karena itulah, kami berharap Polres Tulang Bawang segera menyikapi laporan yang telah diberikan ini, agar supaya kedepan menjadi efek jera bagi para Masyarakat lain khususnya,”. Tutup Andika.

 

(Hel…. Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua
Bupati Labuhanbatu Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun Setiap Anak Diseluruh Desa
Bupati Hadiri Pelantikan DPD APKASINDO Kabupaten Labuhanbatu
Pertandingan Catur Internal Polres Tanah Karo, Adu Strategi Antar Bag, Sat dan Siu dalam Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga
Satlantas Polres Tanah Karo Ajak Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas Lewat Program Police Goes to School
Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Penanaman Pohon dalam rangka Hari Lingkungan Sedunia dan Hari Bhayangkara Ke-79.
Satlantas Polres Tanah Karo Ajak Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas Lewat Program Police Goes to School

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:50 WIB

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:44 WIB

Bupati Labuhanbatu Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun Setiap Anak Diseluruh Desa

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:37 WIB

Bupati Hadiri Pelantikan DPD APKASINDO Kabupaten Labuhanbatu

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:13 WIB

Pertandingan Catur Internal Polres Tanah Karo, Adu Strategi Antar Bag, Sat dan Siu dalam Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:10 WIB

Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Rabu, 18 Jun 2025 - 23:50 WIB