Dua Terpidana DiKenakan Hukuman Cambuk Di Aceh Timur 

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur MBS  Terbukti melanggar Syariat islam, dua terpidana jalani eksekusi hukuman cambuk di ruang lingkup kantor satpol PP Kamis, 8_ 05 2025.

 

Pelaksanaan hukuman cambuk ini disaksikan oleh khalayak ramai dan dijaga ketat oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah setra petugas dari TNI dan Polri

 

Eksekusi cambuk tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, yang mengatur berbagai pelanggaran syariat Islam, seperti perjudian (maisir)

 

Kedua terpidana ini telah terbukti melakukan pelanggaran dan telah menerima putusan Mahkamah Syariah yang memiliki kekuatan hukum tetap.

 

Berikut rincian hukuman yang dijatuhkan: keduanya dihukum cambuk 7 kali di karenakan bermain judi online di wilayah hukum Aceh Timur

 

Kejari Aceh Timur Dr.Lukman Hakim,SH,MH mengungkapkan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk ini menunjukkan keseriyusan pemerintah daerah dalam menegakkan hukum syariat.

 

“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan agar hukum syariat Islam ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Aceh Timur T.Amran, SE,MM menegaskan pentingnya penerapan syariat Islam di Aceh Timur

 

Aceh Timur bukan tempat bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat Islam. Kami berharap masyarakat memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Tambah kasatpol PP mengatakan

Pelaksanaan hukuman cambuk ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam menjadikan syariat Islam sebagai landasan hukum yang mengatur kehidupan masyarakat. Dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan syariat islam dalam kehidupan sehari-hari.

(I)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua
Bupati Labuhanbatu Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun Setiap Anak Diseluruh Desa
Bupati Hadiri Pelantikan DPD APKASINDO Kabupaten Labuhanbatu
Pertandingan Catur Internal Polres Tanah Karo, Adu Strategi Antar Bag, Sat dan Siu dalam Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga
Satlantas Polres Tanah Karo Ajak Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas Lewat Program Police Goes to School
Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Penanaman Pohon dalam rangka Hari Lingkungan Sedunia dan Hari Bhayangkara Ke-79.
Satlantas Polres Tanah Karo Ajak Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas Lewat Program Police Goes to School

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:50 WIB

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:44 WIB

Bupati Labuhanbatu Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun Setiap Anak Diseluruh Desa

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:37 WIB

Bupati Hadiri Pelantikan DPD APKASINDO Kabupaten Labuhanbatu

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:13 WIB

Pertandingan Catur Internal Polres Tanah Karo, Adu Strategi Antar Bag, Sat dan Siu dalam Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:10 WIB

Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Rabu, 18 Jun 2025 - 23:50 WIB