DLH Kampar : PKS UD Wahyu Jaya Wajib Melakukan Pengelolaan Limbah

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar Tapung/MBS- Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) UD Wahyu Jaya di Desa Petapahan Kecamatan Tapung.  Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga limbah dari pabrik tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Menurut pantauan wartawan di lokasi, Jum,at siang (16/6) bahwa limbah dari pabrik sawit tersebut tidak dialiri kedalam kolam yang ada atau kolam penampung dan limbah pabrik menyebar kemana – kemana. Tidak dialiri kedalam kolam penampung limbah pabrik sawit milik UD Wahyu Jaya tersebut akan berdampak kepada lingkungan.

Menanggapi hal tersebut Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Siti Hajar Juniar kepada wartawan di ruangan kerjanya, Senin siang (19/06/2023) mengatakan, “PKS mini wajib melakukan pengendalian dampak lingkungan,” katanya.

Diterangkan nya lebih lanjut, walaupun PKS tersebut katagori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pelaku usaha tidak boleh lepas dari kewajiban nya untuk pengendalian limbah. Untuk PKS UD Wahyu Jaya di Desa Petapahan Kecamatan Tapung sampai saat ini kami tidak tahu.

Ketika ditanya terkait PKS UD Wahyu Jaya di Desa Petapahan Kecamatan Tapung termasuk UKM dan Siti Hajar Juniar mengatakan, kalau usaha dilepel UKM dan pelaku usaha hanya wajib membuat SPPL (Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan penataan lingkungan hidup) secara online ke pusat.

Menurut Siti Hajar Juniar, dengan adanya SPPL yang didapat oleh pelaku usaha dari pusat secara online dan kita di DLH Kampar tidak tahu karena kita tidak dilaporkan dan sistim kita di DLH Kampar masih manual dan tidak terkoneksi ke pusat.

Untuk PKS UD Wahyu Jaya wajib melakukan pengelolaan limbah secara baik dan tidak boleh berdampak kepada lingkungan. Sampai saat ini PKS UD Wahyu Jaya belum ada laporan kepada kita di DLH Kampar, ungkap Siti Hajar Juniar.**

(Team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Melalui Sekretaris Dispenda Kabupaten Batu Bara Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa
Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa Oleh Dispenda Kabupaten Batu Bara
Manager UPPLTD Selayar Gelar Pertemuan bersama Insan Pers di Cafe Move On, Benteng
Rizal Laporkan Akun Facebook Punkel Zulfikar Punkel Ke Polda Kalbar, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Dan Hinaan Profesi Wartawan
Kades Tanamalala Salurkan BLT Tahap II, 12 KPM Terima Bantuan untuk April–Juni 2025
DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.
Polres Selayar Tetapkan Staf Kemenag Andi Nasar, Juara I Lomba Pemuda Sadar Kamtibmas
Tim Penilai Kompolnas Award Kunjungi Polsek Padang Jaya, Polres Bengkulu utara

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:32 WIB

Melalui Sekretaris Dispenda Kabupaten Batu Bara Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:59 WIB

Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa Oleh Dispenda Kabupaten Batu Bara

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Manager UPPLTD Selayar Gelar Pertemuan bersama Insan Pers di Cafe Move On, Benteng

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:05 WIB

Rizal Laporkan Akun Facebook Punkel Zulfikar Punkel Ke Polda Kalbar, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Dan Hinaan Profesi Wartawan

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:59 WIB

Kades Tanamalala Salurkan BLT Tahap II, 12 KPM Terima Bantuan untuk April–Juni 2025

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Rabu, 18 Jun 2025 - 23:50 WIB