BOGOR-Citerup. || Diduga melakukan penyerobotan tanah dan pengerusakan lahan, Kepala Desa GUNUNGsari diminta harus bisa memediasi warganya.
Wahyu hidayat warga kampung nyangkokot gunungsari kecamatan citerup kab Bogor yang sedang kesulitan mencari keadilan di tingkat desa ahirnya angkat kuasa kepada penegak hukum agar di selesekan secara hukum.selasa, 06/05/25.
Kuasa Hukum Ardi butar-butar Sh,Subur yudianto,(paralegal) saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oknum yang di jadikan pemakaman umum di duga atas dasar kutipan namun hal itu salah satu warga yang di kuburkan di tanah milik wahyu yang sudah di jual kepada pihak yayasan Al IKHLAS warga kaum karang Asem timur.
“Kami akan mengambil langkah hukum apabila kepala desa tidak kooperatif dan tidak ada etikad baik,” untuk memediasi warganya yang sedang bermasalah akan membawa ke Ranah hukum sesuai yang berlaku
Penyerobotan tanah dapat dikenai pasal 385 KUHP, yang mengatur tindak pidana penggelapan terhadap barang tidak bergerak seperti tanah. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak menguasai atau menggunakan tanah orang lain, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 4 tahun. Selain itu, Pasal 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 juga mengatur larangan memakai tanah tanpa izin yang berhak.
“Dari keterangan wahyu pemilik tanah asal muasal hasil beli tahun 2019/2020 ke salah satu PT sewadaya,yang sah sesuai prosedur bahkan pada saat membeli tanah tersebut di ketahui warga Rt/Rw maupun pihak desa itu sangat jelas melakukan ppjb,.Tegasnya
Masih di lokasi yang sama, wahyu menambahkan, saya beli tanah ke PT swadaya sudah melakukan seporadik penunjukan batas-batas di ketahui semua pihak, bahkan pada saat pengukuran yang di duga sekarang menyerobot tanah kami,inisial Ah dan Ed pun mengetahui tapi malah kenapa dia sekarang menyerobot tanah kami. Imbuhnya.
Dalam hal ini saya meminta kepada aparatur desa sebelum warganya berurusan dengan hukum, semoga pihak desa bisa memediasi saya seblum menyeret OKNUM-OKNUM agar di selesekan di tingkat desa. Tutupnya.
Red-sb