Bekasi MBS, Pentingnya regulasi dalam mengawal setiap kebijakan Pemerintah Propinsi Jawa Barat dalam pengembangan potensi ekonomi kreatif, H.Akhmad Marjuki melaksanakan giat sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang ekonomi kreatif bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya sektor ekonomi kreatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Lanjut, H Marjuki panggilan akrabnya yang juga ketua DPC Golkar Kab Bekasi kepada media mengatakan bahwa ekonomi kreatif menjadi sektor yang strategis karena dapat membuka lapangan pekerjaan, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan daya saing daerah dalam kancah nasional maupun internasional, selasa 6 Mei 2025.
Dalam sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan peran penting ekonomi kreatif yang mencakup berbagai subsektor seperti desain, fashion, kuliner, musik, film, seni rupa, dan teknologi digital. Diharapkan dengan adanya Perda ini, berbagai potensi kreatif yang dimiliki masyarakat Jawa Barat bisa dimanfaatkan secara optimal, serta menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi dan kolaborasi antar sektor.
Sosialisasi dilakukan oleh H Marjuki anggota DPRD Provinsi Jawa barat Fraksi GOLKAR, di RW 011 Perumahan Telaga Harapan, Desa Telaga murni – Cikarang Barat dengan berbagai metode, melalui diskusi publik, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha, para RW dan RT, Pemerintah desa, dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi pelaku ekonomi kreatif tentang regulasi yang ada, termasuk fasilitas, insentif, serta dukungan pemerintah yang bisa mereka akses. Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya integrasi antara sektor kreatif dan sektor lain, seperti pariwisata dan industri digital, yang semakin relevan di era revolusi industri.
” Dalam jangka panjang, Perda ini diharapkan dapat menciptakan Jawa Barat sebagai pusat ekonomi kreatif yang berdaya saing, dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan inovatif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah provinsi juga mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dunia usaha, untuk mendukung implementasi ekonomi kreatif secara lebih efektif.” Ujar H.Marjuki.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat Telaga Harapan Desa Telagamurni bisa semakin terinspirasi untuk menggali potensi kreatif mereka, sehingga Provinsi Jawa Barat bisa menjadi salah satu wilayah unggulan dalam peta ekonomi kreatif nasional maupun global.( eyp)