Klarifikasi Polres Samosir terkait Isu Pencabulan Bayi Di Samosir Tidak Benar

Senin, 5 Mei 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Samosir-Sumut, Mitramabes – Terkait beredarnya isu pencabulan bayi berusia 3,5 bulan di Kabupaten Samosir, Polres Samosir bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AKPPKB) Samosir menegaskan bahwa hal tersebut hoax.

 

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, Senin (5/5) di Polres Samosir mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bayi yang masih berusia 3,5 bulan,Senin.

 

Setelah menerima laporan dari ibu bayi tersebut lanjut Edward, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di rumah sakit setempat, dan juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

 

“Hasil penyelidikan yang dilakukan secara maksimal Polres Samosir, sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP yang ada. Namun hasil penyelidikan tersebut berdasarkan keterangan ahli tidak ditemukan tampak kelainan,” terang AKP Edward.

 

AKP Edward menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, bahwa pelapor (ibu bayi) hendak membawa bayinya untuk dilakukan imunisasi ke posyandu, ternyata kegiatan posyandu tersebut tidak jadi. Kemudian si ibu pulang menggendong bayinya.

 

“Dalam perjalanan bayi ini menangis-nangis, ketika sampai dirumah si ibu membawa sibayi ke salah satu puskesmas, ketika sampai di puskesmas tidak ada ditemukan kelainan. Dan hasil keterangan bidan ini tidak diterima oleh si ibu. Karena tidak diterima si ibu ini hasil dari keterangan bidan, sehingga dilakukan visum ke rumah sakit,” ujar Edward.

 

Dijelaskannya, keesokan harinya setelah keluar visum tidak ada ditemukan kelainan tampak kelainan. Untuk kepastian hukum, maka pihaknya melakukan mekanisme gelar perkara dan menghentikan penyelidikan.

 

Sementara Kepala Dinas P3AKPPKB, Friska Situmorang mengatakan pihaknya terus bekerjasama dalam pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Friska menegaskan, berdasarkan data-data yang dihimpun dari Polres Samosir adalah hal yang sebenarnya.

 

“Bahwa hasil visum sudah jelas. Sehingga dari segi hukum sudah diselesaikan oleh pihak Polres Samosir,” terang Friska Situmorang.

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Safari Subuh: Sinergi Bhabinkamtibmas Polres Lampung Tengah dan Warga Wujudkan Keamanan Bersama
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah
Kegiatan Program Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Panen Raya Tanaman Hidroponik
Aksi Nyata Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Lakukan Monitoring dan Pasang Banner Himbauan Karhutla
Polres Meranti Gelar Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal II Di Desa Mantiasa
Bupati Asmar Hadiri Anugerah Adat “Ingatan Budi” Untuk Kapolri di Pekanbaru
Kapolda dan Gubernur Riau Turut Menyaksikan Prosesi Pemberian Anugerah Adat kepada Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:10 WIB

Safari Subuh: Sinergi Bhabinkamtibmas Polres Lampung Tengah dan Warga Wujudkan Keamanan Bersama

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:48 WIB

RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:22 WIB

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:39 WIB

Kegiatan Program Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Panen Raya Tanaman Hidroponik

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:49 WIB

Aksi Nyata Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Lakukan Monitoring dan Pasang Banner Himbauan Karhutla

Berita Terbaru