Sat Reskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tersangka beserta Barang Bukti Berhasil Diamankan

Senin, 5 Mei 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin-mitramabes.com.Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Dusun Tanjung Menang Kec Rantau Bayur Kab Banyuasin Kasus ini diungkap melalui Operasi Sikat I Musi 2025

HL (26) Pelaku yang diduga mencuri motor milik seorang wiraswasta berinisial Supriadi (39) berhasil dilacak, dan barang bukti berhasil diamankan

Kasus bermula ketika Supriadi pulang dari kebunnya pada Senin (7/2/2025) pukul 23.00 WIB. Ia lupa mencabut kunci kontak motor yang ditinggalkan di halaman rumahnya. Keesokan harinya, pukul 05.00 WIB, ia mendapati motor putih-biru merk Vega Force tahun 2014 miliknya raib diambil pencuri.

Kerugian material diperkirakan mencapai Rp4.000.000 (empat juta rupiah), termasuk nilai kendaraan dan dokumen penting. Supriadi segera melaporkan kejadian ini ke Sat Reskrim Polres Banyuasin.

Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Idik I Pidum Sat Reskrim Ipda Joko Prakoso memimpin tim opsnal untuk menyelidiki lokasi kejadian.

Dengan menggali informasi dan melakukan penelusuran, tim menemukan titik terang keberadaan motor curian.

Pada tanggal 5 Mei 2025 sekira pukul 23.00, tim melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Satu unit motor Vega Force 2014 warna putih-biru beserta kunci.
STNK dan BPKB berhasil diamankan Satreskrim Polres Banyuasin

AKP Teguh Prasetyo mengungkapkan bahwa Operasi Sikat I Musi 2025 bertujuan memberantas tindak kriminal secara preemtif. Kami mengimbau warga tetap waspada, jangan tinggalkan kendaraan dalam keadaan kunci terpasang, dan laporkan segera jika menemui kejadian mencurigakan

Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kriminal sekaligus meningkatkan rasa aman warga Banyuasin. Proses hukum terhadap pelaku yang masih dalam pengejaran terus dilakukan secara intensif.

Akibat Kejadian Tersebut Tersangka HL terjerat pasal 363 dengan ancaman kurungan paling lama 7 Tahun. (eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terus Ciptakan Rasa Aman di Akhir Pekan, Patko Polres Aceh Tengah Sasar Obyek Vital, Keramaian, dan Tempat Wisata
Bhabinkamtibmas Polsek Linge Aiptu Sudirman, Bersama Warga,Tanam Jagung Seluas 4 Ha,di Kampung Ise-Ise Kecamatan Linge.
Wujudkan Malam Kondusif, Polres Aceh Tengah Lakukan Patroli Kota
Hati-hati dengan RS Trimitra cibinong, (yp) warga bojong jadi korban malparaktik operasi Caesar kain kasa tertinggal di perut.
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian RI di Desa Merah Mata
Polsek Bintang Bersama Pesantren Al-Hasaniah Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Rantau Bayur dan bulog kolaborasi dalam melaksanakan gerakan pangan murah (GPM)
Polres Aceh Tengah Sambang Rutan Takengon, Perkuat Sinergitas dan Antisipasi Gangguan Keamanan

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 12:27 WIB

Terus Ciptakan Rasa Aman di Akhir Pekan, Patko Polres Aceh Tengah Sasar Obyek Vital, Keramaian, dan Tempat Wisata

Sabtu, 6 September 2025 - 21:15 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Linge Aiptu Sudirman, Bersama Warga,Tanam Jagung Seluas 4 Ha,di Kampung Ise-Ise Kecamatan Linge.

Sabtu, 6 September 2025 - 18:46 WIB

Wujudkan Malam Kondusif, Polres Aceh Tengah Lakukan Patroli Kota

Sabtu, 6 September 2025 - 14:12 WIB

Hati-hati dengan RS Trimitra cibinong, (yp) warga bojong jadi korban malparaktik operasi Caesar kain kasa tertinggal di perut.

Sabtu, 6 September 2025 - 10:20 WIB

Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian RI di Desa Merah Mata

Berita Terbaru