Sabu Di Aman Kan 20,66 Gram Polsek Bilah Hilir Gagalkan Peredaran Narkoba.

Senin, 5 Mei 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu, Mitra Mabes.Com, 5 Mei 2025. Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam

penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA RICO MARTHIN SIHOMBING, S.H, petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial PBR alias Pajar (30), warga Dusun Bom, Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir,

Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi, 3 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait

aktivitas peredaran narkoba yang diduga dilakukan oleh PBR. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang

bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, yaitu:

• 6 bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 20,66 gram

• 3 bungkus plastik klip kosong

• 1 timbangan elektrik

• Uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga hasil penjualan sabu

• 1 buah HP Android warna biru

• 1 pipet besar warna hitam berbentuk sekop

• 1 kaca pirex berisi sisa sabu bekas pakai seberat bruto 1,50 gram

• 1 buah dompet warna hitam

Saat diinterogasi, PBR mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial A, warga Tanjung Balai, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .Kapolres Labuhanbatu AKBP

Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Kami harap peran serta masyarakat terus mendukung kami dalam pemberantasan ini,” tutupnya.

Editor : K. A ( Korda )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Jajaran Polda Sumut, Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
🎙️ HIMBAUAN UNTUK MASYARAKAT SUMATERA UTARA KHUSUSNYA WARGA TANAH KARO
IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!
Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka
Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri
Pertemuan Mendadak Ketua DPD BAI NTB H. Suhayadi di Pelabuhan Awang bersama Gubernur Baru

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:42 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Jajaran Polda Sumut, Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:39 WIB

🎙️ HIMBAUAN UNTUK MASYARAKAT SUMATERA UTARA KHUSUSNYA WARGA TANAH KARO

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:11 WIB

IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:48 WIB

RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!

Berita Terbaru