Polsek Sumay Ringkus Pelaku Pencurian Ternak, Kerugian Capai Rp35 Juta

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

POLRES TEBO : Mitramabes.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sumay, Polres Tebo berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di wilayah Desa Suo Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria bernama  KA(21) berhasil diamankan setelah diduga kuat mencuri dua ekor sapi milik warga setempat.

Kejadian pencurian terjadi pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelapor bernama Joyo (64), seorang petani, menuju kebun sawit milik warga bernama Radi tempat ia mengikat tujuh ekor sapi miliknya. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, pelapor mendapati dua ekor sapinya telah hilang.

Pelapor kemudian bersama anaknya, Suryanto, melakukan pencarian di sekitar kebun dan menemukan dua ekor sapi tersebut disembunyikan di semak-semak RT 14 Simpang 20 Desa Suo Suo. Merasa yakin telah terjadi pencurian, pelapor mengajak warga untuk mengintai lokasi tersebut guna mengetahui siapa pelakunya.

Sekitar pukul 17.30 WIB, KA datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Ia sempat membantah keterlibatannya dan mengaku hanya diminta untuk memanen sawit. Namun, setelah dikonfirmasi kepada pemilik kebun sawit, ternyata tidak ada yang menyuruh Kiki memanen. Akhirnya, pelaku mengakui bahwa ia yang mencuri dua ekor sapi tersebut.

KA lalu diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Sumay dengan pendampingan Bhabinkamtibmas Desa Suo Suo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak bekerja sendiri. Ia mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan bersama tiga rekannya yang masih dalam pencarian, yakni SD, FD, dan RN.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain dua ekor sapi, satu unit sepeda motor merek Revo, satu unit handphone merek Vivo Y02, serta dua buah tali tambang plastik yang diduga digunakan untuk mengikat hewan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp35 juta.

kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K,.S.H,.M.H melalui Kasi Humas Polres Tebo IPTU Sazeli Yudi Arman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini,” ujarnya.(Sch)

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SD Negeri UPT VI Seuneuam Butuh Tambahan 3 Ruang Baru” Kepala Dinas Jangan Tutup Mata” 
Polres pakpak bharat laksanakan OPS Patuh Toba 2025.
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pintu Air di Desa Doulu
Bhabinkamtibmas Koto Garo Laksanakan Police Goes to School dalam kegiatan MPLS
Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Edukasi Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas
AKBP Boby Putra Ramadhan Resmi Jabat Kapolres Kampar, Gantikan AKBP Mihardi Mirwan!  
Diduga Gunakan Tenaga Kerja Asing Ilegal, PT Riau Pinang Sejahtera Dipertanyakan
Bupati Humbahas Lepas Lomba Lari 5 KM Tingkat SMP/SLTA, Untuk Memeriakan Hari Ulang Tahun Humbahas Ke 22 Tahun. 

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:58 WIB

SD Negeri UPT VI Seuneuam Butuh Tambahan 3 Ruang Baru” Kepala Dinas Jangan Tutup Mata” 

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:27 WIB

Polres pakpak bharat laksanakan OPS Patuh Toba 2025.

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pintu Air di Desa Doulu

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Edukasi Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:35 WIB

AKBP Boby Putra Ramadhan Resmi Jabat Kapolres Kampar, Gantikan AKBP Mihardi Mirwan!  

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres pakpak bharat laksanakan OPS Patuh Toba 2025.

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:27 WIB