Mitramabes.com- Rupat Utara- Pemerintah Desa Hutan Ayu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Koperasi “Merah Putih”, yang berlangsung pada [tanggal kegiatan, silakan tambahkan]. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Desa Hutan Ayu, Wahyudi, S.Hum., M.IP. Kamis, 01/05/2025.
Musdes ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Rupat Utara, yakni Kasi PMD Panut, S.Pd. Hadir pula Babinsa Desa Hutan Ayu, Koptu Erwin, Sekretaris Desa, Ketua BPD, para staf desa, masyarakat, serta Kepala Dusun Hutan Ayu. Tak ketinggalan, pendamping desa juga turut serta dalam kegiatan ini.
Dalam hasil musyawarah tersebut, struktur organisasi koperasi “Merah Putih” resmi dibentuk, dengan susunan sebagai berikut: Ketua: Jekson, Wakil Ketua Bidang Usaha: Karis, Sekretaris: Cici, Bendahara: Santi, Bidang Anggota: Eling, Pengelola: [Belum disebutkan].
Sementara itu, pengawasan koperasi yang dipilih serta dipercayakan kepada: Ketua Pengawas: Wahyudi, S.Hum., M.IP (Pj Kades Hutan Ayu), Anggota Pengawas: Tari dan monggara Hon.
Dalam Musdes ditegaskan bahwa, pembentukan Koperasi Merah Putih tidak boleh melewati batas waktu 15 Mei 2025,
Selain itu, keputusan penting lainnya adalah bahwa perangkat desa seperti BPD, RT, dan RW tidak diperkenankan menjadi pengurus koperasi, demi menjaga profesionalisme dan transparansi.
Musdes ini menjadi langkah awal penting dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi, dengan harapan koperasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan warga Hutan Ayu secara berkelanjutan. (Raden Sukma/tim)