BBWSC3, Banten Diduga Pembiaran Longsor Yang Sudah Terjadi

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes com. serang Banten.
Longsor yang terjadi di Kp. Posing, RT 03 RW 03 Desa Panosogan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, belum mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah daerah dan provinsi, khususnya dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung Cidanau Cidurian (BBWSC3) Banten.

Pasalnya, longsor yang sudah terjadi keempat kali ini beberapa hari lalu semakin mengkhawatirkan warga, terutama rumah warga yang terus-menerus terkikis hingga masuk ke halaman dapurnya. Namun, beberapa kali warga setempat mengajukan permohonan bantuan kepada pihak BBWSC3 Banten melalui komunikasi WhatsApp dan surat permohonan bantuan melalui pemerintah Desa Panosogan beberapa minggu lalu, hasilnya nihil, seakan pihak BBWSC3 Banten melakukan pembiaran.

Acun Sunarya, selaku warga setempat, mengatakan bahwa dirinya sudah sering berkomunikasi terkait adanya longsor dan memohon kepada pihak BBWSC3 Banten untuk mencarikan solusi terbaik agar tidak terjadi kembali longsor susulan.

“Namun, permohonan bantuan tersebut selalu diabaikan, seolah tidak peduli terhadap masyarakat yang terkena dampak longsor,” katanya.

“Saya berharap kepada Pemerintah Provinsi Banten, khususnya BBWSC3 Banten, agar segera melakukan tindakan untuk melakukan pembangunan dinding penahan tanah (DPT),” harapnya.

“Karena longsor sudah terjadi keempat kali ini, pihak BBWSC3 Banten tidak ada yang memberikan solusi terbaik. Terakhir, longsor yang diakibatkan oleh derasnya hujan membuat tanah abrasi sehingga longsor tersebut masuk ke dapur warga,” terang Acun.

“Merujuk pada Sila ke-4, bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ternyata tidak nampak sama sekali. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 29 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram, serta perlindungan dari ancaman ketakutan,” pungkasnya. Rabu/30/April 2025/

(Pardi) **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu di VII Koto, 18 Paket Sabu Diamankan
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
Hadiri Silaturahmi Lintas Agama, Polres Tanah Karo Dukung Kamtibmas Aman dan Sejuk di Sumut
Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Lampung Tengah Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat
KPSI Bersama Yayasan Majlis Tarbiyyatus Sughro Gelar Santunan Anak Yatim, Sunatan Massal Dan Bazar Murah
Peguron Pencak Silat Gagak Muara Gelar Pengesahan Anggota Gagak Muara Angkatan Ke-3 Satlat Graha Alana 
Dinkes Melalui Bidang Kesmas Gelar Rapat PKG Untuk Anak Sekolah 
Pemdes Sindang Gelar Pelatihan Alat Fogging,Untuk Meminimalisir Nyamuk DBD 

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:33 WIB

Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu di VII Koto, 18 Paket Sabu Diamankan

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:08 WIB

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:59 WIB

Hadiri Silaturahmi Lintas Agama, Polres Tanah Karo Dukung Kamtibmas Aman dan Sejuk di Sumut

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:49 WIB

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Lampung Tengah Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:22 WIB

KPSI Bersama Yayasan Majlis Tarbiyyatus Sughro Gelar Santunan Anak Yatim, Sunatan Massal Dan Bazar Murah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pembuatan Video O2SN Pencak Silat SD Tingkat Provinsi .

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:15 WIB

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:08 WIB