Ketua KTH KPLS Laporkan Penyebar ‘Berita Bohong’ ke Polres Labuhanbatu

Rabu, 30 April 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabes.com labuhan batu

 

Ketua Kelompok Tani Hutan Karya Prima Leidong Sejahtera (KTH KPLS) Desa Air Hitam, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Elikson Rumahorbo melaporkan KA yang diduga penyebar ‘berita bohong’ atau hoax di sejumlah media online.

Elikson Rumahorbo melaporkan inisial KA ke Polres Labuhanbatu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/513/IV/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 April 2025.

 

 

Inisial KA dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik berdasarkan UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 ayat A (2) UU 1/2024.

Di Mapolres Labuhanbatu, Elikson Rumahorbo didampingi pengacara Alusianto Hamonangan kepada Waspada Online, Rabu (29/4)  mengatakan, terlapor inisial AK diduga menyebar luaskan berita bohong di salah satu media online yang diketahui tanggal 21 Maret 2025.

“Waktu itu saya sedang berada di luar kota, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Saya mendapat pesan dari WhatsApp yang memperkenalkan diri bernama MYH mengaku sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) media online,” sebutnya.

 

 

Kemudian Elikson Rumahorbo menjelaskan, MYH mengirimkan berita dengan alamat link https://aspirasinasional.com/2682-2 dengan judul berita “Di minta APH Audit Keuangan Kelompok Tani Hutan Karya Prima Leidong Sejahtera Desa Air Hitam – Labuhanbatu Utara”.

Dari isi tampilan atau background berita terlihat beberapa orang laki laki yang salah satunya merupakan mantan anggota KTH KPLS inisial KA (terlapor). Dalam berita media online itu terdapat kalimat tertulis anggota KTH KPLS melakukan konferensi pers didampingi Ketua PWDPI DPC Labura beserta jajarannya.

 

 

“Konferensi pers KA pada media online tidak sesuai fakta, dimana KA menyebutkan bahwa keberadaan dari KTH KPLS banyak menyimpan misteri, karena sudah beberapa tahun kelompok tani berdiri belum pernah dilakukan rapat terkait AD/ART. Sementara 6 bulan sekali kami melakukan rapat, ucapan KA bersifat mengandung provokasi agar diketahui publik,” sebut Elikson Rumahorbo.

 

 

Padahal sambung Elikson Rumahorbo bersama pengacaranya, sebagaimana yang disampaikan KA saat konferensi pers adalah tidak benar. Dirinya menilai atas berita tersebut sebagai menghasut, mengajak atau mempengaruhi anggota KTH KPLS lainnya sehingga merasa resah.

Di depan SPKT Mapolres Labuhanbatu, Elikson yang didampingi Alusianto Hamonangan meminta agar penyidik Polres Labuhanbatu segera mungkin memproses laporannya secara profesional.

“Barang bukti awal sudah kita serahkan kepada penyidik termasuk SK kepengurusan KTH KPLS Desa Air Hitam. Kami masih menunggu kelanjutan hasil pemeriksaan proses hukum, saksi dan barang bukti tambahan yang diminta penyidik ke depannya akan kita serahkan,” sambung Alusianto Hamonangan.

 

 

Alusianto menyebutkan, menurut keterangan Elikson Rumahorbo (pelapor), inisial KA sebelumnya pernah menyebar luaskan berita bohong ke salah satu media elektronik. Tapi tindakan KA dimaafkan oleh pengurus dan anggota KTH KPLS.

“Sebelumnya KA menyebarkan berita bohong, namun telah dimaafkan dengan membuat surat pernyataan permintaan maaf secara tertulis. Kali ini kembali diulangi KA, ya harus kita tempuh melalui jalur hukum,” cetus Alusianto. (wol/rsy)

Editor :erikson nainggolan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas
Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan
Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK
Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar
Polda Lampung Gelar Rakernis Fungsi Keuangan T.A. 2025 dan Beri Apresiasi Satker Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:31 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:28 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:35 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:29 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Berita Terbaru