SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes com. Bengkulu Utara (28/04/25).-Ditengah maraknya larangan pungutan liar (Pungli) Ternyata masih saja ada sekolah yang melanggar aturan baru Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.

Pasalnya, SDN 166 Bengkulu Utara yang beralamat di Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya nekat menarik biaya perpisahan sebesar Rp 250 ribu persiswa.

Padahal, Bupati Bengkulu utara Arie, secara tegas sudah menyampaikan surat edaran agar sekolah-sekolah di Bengkulu Utara, diperbolehkan menggelar acara perpisahan yang sederhana.

Namun, baru-baru ini sekolah dasar ini berdalih tidak melibatkan dewan guru, nekat menarik biaya perpisahan kelas 6 sebesar Rp 250 ribu.

Terlebih punguntan dana yang dinilai memberatkan wali murid seperti pelaksanaan wisuda atau perpisahan usai pelaksanaan ujian akhir sekolah.

“Sekolah tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan apapun untuk kegiatan ujian akhir, dan kegiatan lainnya seperti iuran perpisahan,” kata Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.

Terpisah Kepala SDN 166 Bengkulu Utara, Jarnawi Adikusuma saat dikonfirmasi, berkilah bahwasanya pihaknya tidak mengetahui kegiatan pungutan yang melibatkan komite sekolah untuk kesuksesan kegiatan perpisahan di sekolahnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kegiatan siswa dan murni kegiatan yang dilakukan oleh komite sekolah.

“Tanyo ke wali murid ajo atau komite sekolah,” katanya lewat pesan WhatsApp, Senin (28/4/2025).

Pernyataan itu pun ia tegaskan bahwasanya, dirinya dan dewan guru di SDN 166 Bengkulu tidak ikut campur, apalagi menarik biaya perpisahan.

“Yang jelas guru tidak serupiah pun megang duit,” tambahnya.

Sementara, salah satu walimurid kelas 6 SDN 166 Bengkulu Utara kepada media ini mengaku, telah menyetorkan uang sebesar Rp 250 ribu ke salah satu guru di SDN 166 Bengkulu Utara.

Uang tersebut merupakan hasil kesepakatan dewan guru, komite serta wali murid untuk dilaksanakan kegiatan perpisahan di sekolah.

“Sudah kami setorkan, katanya untuk kegiatan perpisahan seperti makan, hiburan dan kegiatan lainnya. Karena kata sekolah mau ngundang pejabat di Dinas Pendidikan,” katanya.

 (Ruskan Fanani MBS Bengkulu utara) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ploting Point Pagi, Personel Polsek Pontinanak Utara Prioritas Pengaturan Dilokasi Padat Arus Lalulintas
Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi Merah Putih
Peningkatan Keterampilan dan Pemberian Stimulus Pembangunan Usaha Bagi Masyarakat Desa Hutan Ayu
Kapolres Langkat Hadiri Pembukaan MTQ ke-58 Kabupaten Langkat
Polres Langkat Laksanakan Pos Padat Pagi Upaya Ciptakan Kamseltibcarlantas
Bupati Taput Pimpin Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan Perangkat Daerah.
Bupati Bersama Anggota DPRD Humbang Hasundutan Tanam Kentang di “Bumdes Sipalakki Makmur”
PEMKAB SAMOSIR LUNCURKAN INOVASI “RAMOS PANTAS” ATASI STUNTING

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 22:36 WIB

Ploting Point Pagi, Personel Polsek Pontinanak Utara Prioritas Pengaturan Dilokasi Padat Arus Lalulintas

Kamis, 13 November 2025 - 21:14 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi Merah Putih

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Pembukaan MTQ ke-58 Kabupaten Langkat

Kamis, 13 November 2025 - 20:23 WIB

Polres Langkat Laksanakan Pos Padat Pagi Upaya Ciptakan Kamseltibcarlantas

Kamis, 13 November 2025 - 19:21 WIB

Bupati Taput Pimpin Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan Perangkat Daerah.

Berita Terbaru