SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes com. Bengkulu Utara (28/04/25).-Ditengah maraknya larangan pungutan liar (Pungli) Ternyata masih saja ada sekolah yang melanggar aturan baru Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.

Pasalnya, SDN 166 Bengkulu Utara yang beralamat di Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya nekat menarik biaya perpisahan sebesar Rp 250 ribu persiswa.

Padahal, Bupati Bengkulu utara Arie, secara tegas sudah menyampaikan surat edaran agar sekolah-sekolah di Bengkulu Utara, diperbolehkan menggelar acara perpisahan yang sederhana.

Namun, baru-baru ini sekolah dasar ini berdalih tidak melibatkan dewan guru, nekat menarik biaya perpisahan kelas 6 sebesar Rp 250 ribu.

Terlebih punguntan dana yang dinilai memberatkan wali murid seperti pelaksanaan wisuda atau perpisahan usai pelaksanaan ujian akhir sekolah.

“Sekolah tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan apapun untuk kegiatan ujian akhir, dan kegiatan lainnya seperti iuran perpisahan,” kata Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.

Terpisah Kepala SDN 166 Bengkulu Utara, Jarnawi Adikusuma saat dikonfirmasi, berkilah bahwasanya pihaknya tidak mengetahui kegiatan pungutan yang melibatkan komite sekolah untuk kesuksesan kegiatan perpisahan di sekolahnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kegiatan siswa dan murni kegiatan yang dilakukan oleh komite sekolah.

“Tanyo ke wali murid ajo atau komite sekolah,” katanya lewat pesan WhatsApp, Senin (28/4/2025).

Pernyataan itu pun ia tegaskan bahwasanya, dirinya dan dewan guru di SDN 166 Bengkulu tidak ikut campur, apalagi menarik biaya perpisahan.

“Yang jelas guru tidak serupiah pun megang duit,” tambahnya.

Sementara, salah satu walimurid kelas 6 SDN 166 Bengkulu Utara kepada media ini mengaku, telah menyetorkan uang sebesar Rp 250 ribu ke salah satu guru di SDN 166 Bengkulu Utara.

Uang tersebut merupakan hasil kesepakatan dewan guru, komite serta wali murid untuk dilaksanakan kegiatan perpisahan di sekolah.

“Sudah kami setorkan, katanya untuk kegiatan perpisahan seperti makan, hiburan dan kegiatan lainnya. Karena kata sekolah mau ngundang pejabat di Dinas Pendidikan,” katanya.

 (Ruskan Fanani MBS Bengkulu utara) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Dan Damkar Kepulauan Meranti Meriahkan HUT RI Ke-80 Dengan Berbagai Lomba Dan Penuh Semangat
Ny Erma Oloan P. Nababan Ketua TP PKK Kabupaten Humbahas MengajakAnggota PKK Kader Selalu Tertib Administrasi.
*Gerakan Pangan Murah di Polsek Banda Alam, Dalam Hitungan Menit 1,5 Ton Beras SPHP Habis Terjual*
*Berlayar ke-9, Bupati Batu Bara Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Lubuk Cuik*
PJ Kades Hutan Panjang Mujimin Pimpin Langsung Apel HUT RI ke-80
Muspika Darul.Mskmur Lakukan Penilaian Hias Gapura Terindah ” Ini Juaranya” 
Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah Tahun 2025 Melalui Vidcon
Kajari dan Dinas Dukcapil Humbahas,Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Satpol PP Dan Damkar Kepulauan Meranti Meriahkan HUT RI Ke-80 Dengan Berbagai Lomba Dan Penuh Semangat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Ny Erma Oloan P. Nababan Ketua TP PKK Kabupaten Humbahas MengajakAnggota PKK Kader Selalu Tertib Administrasi.

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:56 WIB

*Gerakan Pangan Murah di Polsek Banda Alam, Dalam Hitungan Menit 1,5 Ton Beras SPHP Habis Terjual*

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:35 WIB

*Berlayar ke-9, Bupati Batu Bara Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Lubuk Cuik*

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:34 WIB

PJ Kades Hutan Panjang Mujimin Pimpin Langsung Apel HUT RI ke-80

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalin Silaturahmi ,Dua Awak Media Kunjungi Kapolsek Kandis

Rabu, 20 Agu 2025 - 12:52 WIB