Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Resor Kepolisian (Polres)KotaPagar

Senin, 28 April 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . MITRA MABES.com. Pagaralam-sumsel Dalam upaya menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi, Kepolisian Resor (Polres) Pagaralam melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel, Senin 28 April 2025.

Upacara tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Kompol M Ali Asri SH mewakili Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.IK, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH. PTDH ini diberikan kepada Aipda Jhon Apriady, berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor: KEP/114/III/2025 tanggal 17 Maret 2025, setelah yang bersangkutan dinyatakan melanggar hukum dengan keputusan hukum tetap.

Upacara PTDH ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam menerapkan sanksi tegas terhadap anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik kepolisian,” tegas Kompol M Ali Asri dalam amanatnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keputusan ini bukanlah hal yang diambil secara terburu-buru. Proses panjang telah dilalui, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, hingga sidang etik.

Ini adalah hasil dari proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan tetap mengacu pada koridor hukum yang berlaku.

Meski berat, Kompol M Ali Asri berharap momen ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh personel Polres Pagaralam untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.

“Saya berharap rekan-rekan personel dapat mengambil hikmah dari kejadian ini, memperbaiki diri, dan terus menjaga kehormatan institusi Polri di tengah masyarakat,” katanya.

Sebagai penutup, seluruh peserta upacara diajak untuk berdoa agar diberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.(HR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar
Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan
Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih yang Disamarkan Dalam Bungkus Teh Cina
Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 
Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan
Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober
Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral Untuk Warga Pemohon SKCK Yang Mengantri

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 23:18 WIB

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar

Rabu, 17 September 2025 - 22:57 WIB

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 September 2025 - 20:55 WIB

Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 

Rabu, 17 September 2025 - 20:29 WIB

Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan

Rabu, 17 September 2025 - 19:28 WIB

Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:57 WIB

BERITA UTAMA

Pemkab Samosir Gelar Ibadah Gabungan ASN

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:21 WIB