Miminta kepada bupati deli serdang untuk segera mencopot bag Umum Sekwan DS, 

Senin, 28 April 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang MBS  Desakan keras mencuat agar Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang, Risa, segera dicopot dari jabatannya. Pasalnya, ia diduga keras melawan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang dan Surat Edaran Menteri PAN-RB terkait penghapusan tenaga non-ASN.

 

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga April 2025, sejumlah pegawai honorer tahun 2024–2025 masih aktif bekerja di lingkungan DPRD Deli Serdang. Padahal, Surat Edaran Sekda Nomor 300.1.13.2/1403 dan Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/5993/M/SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 dengan tegas melarang pengalokasian anggaran untuk gaji tenaga non-ASN.

 

Ironisnya, bukannya mematuhi aturan, Kabag Umum diduga tetap mempertahankan tenaga honorer tersebut, mengabaikan regulasi yang jelas-jelas mengikat seluruh instansi Pemerintahan.

 

Salah satu staf yang telah diberhentikan, Umar (SK Pengangkatan 2022), menyampaikan kekecewaannya. “Kami yang sudah lama bekerja di DPRD Deli Serdang meminta Kabag Umum (Ibu Risa) menjalankan peraturan. Jangan pilih kasih atau main selamatkan orang-orang tertentu,” ujar Umar saat dikonfirmasi pada Senin (28/04/2025) di Lubuk Pakam.

 

Umar bersama rekan-rekannya juga menyesalkan tindakan sepihak pemberhentian mereka tanpa prosedur resmi. “Kami diberhentikan tanpa surat resmi, sementara ada yang baru malah tetap dipekerjakan. Kalau surat Sekda saja sudah berani dilanggar, kami akan tempuh jalur hukum berdasarkan fakta dan bukti yang kami miliki,” tegas Umar.

 

Lebih parahnya lagi, untuk tetap mempertahankan honorer baru tahun 2025, Kabag Umum mengorbankan pegawai yang diangkat sejak tahun 2021–2022, yang notabene sudah memiliki pengalaman dan pengabdian lebih lama.

 

Saat diminta klarifikasi melalui pesan WhatsApp ke nomor 08126580xxxx, hingga berita ini diterbitkan, Kabag Umum Sekwan Deli Serdang belum memberikan jawaban.

 

Situasi ini menimbulkan keresahan luas di lingkungan DPRD Deli Serdang. Banyak pihak kini mendesak agar Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dan Ketua DPRD Zakky Shahri segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Kabag Umum dari jabatannya demi menjaga wibawa aturan dan keadilan bagi seluruh staf.

 

Agus

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar
Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan
Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih yang Disamarkan Dalam Bungkus Teh Cina
Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 
Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan
Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober
Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral Untuk Warga Pemohon SKCK Yang Mengantri

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 23:18 WIB

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar

Rabu, 17 September 2025 - 22:57 WIB

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 September 2025 - 20:55 WIB

Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 

Rabu, 17 September 2025 - 20:29 WIB

Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan

Rabu, 17 September 2025 - 19:28 WIB

Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:57 WIB

BERITA UTAMA

Pemkab Samosir Gelar Ibadah Gabungan ASN

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:21 WIB