Bawa 101 Gram Sabu, Pria di Pangkatan Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Senin, 28 April 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Pada Minggu malam, 27 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Umum Desa Pangkatan X, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RR alias Kiting (27 tahun), warga Lingga Tiga 1, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna putih.

 

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,67 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek POCO warna biru, lakban warna hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat membawa sabu tersebut.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh tim dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Tersangka ditangkap saat sedang berkendara membawa sabu dalam jumlah besar. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan inisial D, yang kini masih dalam proses lidik,” jelas Kasi Humas.

 

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegas Kompol Syafrudin

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lainnya yang terkait dalam kasus ini.

 

(S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Buka Festival Tari/Senam Tabola Bale
Maulid Masjid Nurul Falah Barayya, Bupati Bantaeng Minta Warga Jalankan Sunnah Nabi
Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain
Mahasiswa ITPB Sukses Kibarkan Merah Putih di AEF 2025 Kuala Lumpur. Ayoo Gabung Bersama ITPB Indramayu 
Kapolres Nagan Raya” Kami Akan Beri Pelayanan Yang Terbaik Kepada Masyarakat
Saksi Yuni, Akui Sidang Pemeriksaan Bukti Pencemaran Nama Baik Noni Di Hadapan Hakim Kejaksaan Negeri Lahat.
Polres Kampar Tak Kenal Ampun! 5 Pengedar Narkoba Diciduk, Wilayah Hukum Polres Kampar Semakin Bersih dari Narkoba!
Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 09:19 WIB

Bupati Batu Bara Buka Festival Tari/Senam Tabola Bale

Kamis, 18 September 2025 - 09:18 WIB

Maulid Masjid Nurul Falah Barayya, Bupati Bantaeng Minta Warga Jalankan Sunnah Nabi

Kamis, 18 September 2025 - 09:16 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain

Kamis, 18 September 2025 - 08:54 WIB

Mahasiswa ITPB Sukses Kibarkan Merah Putih di AEF 2025 Kuala Lumpur. Ayoo Gabung Bersama ITPB Indramayu 

Kamis, 18 September 2025 - 08:40 WIB

Kapolres Nagan Raya” Kami Akan Beri Pelayanan Yang Terbaik Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

NASIONAL

Bupati Batu Bara Buka Festival Tari/Senam Tabola Bale

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:19 WIB