Mitra mabes,com. Bengkulu Utara.-Dilansir Dari media online Berita Regional, com.RSUD Arga Makmur kembali Berolah kali ini Lambang Negara Republik indonesia Bendera Merah Putih tidak terpasang dihalaman Rumah Sakit Umum Daerah, Arga Makmur, Sebelum nya ada dugaan Dokter RSUD Arga Makmur Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut.beberapa hari lalu
Sungguh terlalu,Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu Utara yang bertempat di wilayah Kecamatan kecamatan Kota Arga Makmur diduga melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara.
Pasalnya, Saat awak media melintas di depan halaman Rumah Sakit Umum Daerah Arga Makmur,Provinsi Bengkulu,Sabtu,(26/04/2025) terlihat di hari Jam kerja tidak ada terpasangnya sang saka bendera merah putih, melainkan cuman hanya terlihat tiang besinya saja yang terpasang.
Padahal sudah dijelaskan dalam Pasal 9 huruf e, Undang-Undang Republik Indonesia.Pengibaran Wajib Setiap Hari Dalam Pasal 9 ayat (1) UU 24/2009, disebutkan bahwa bendera merah putih wajib dikibarkan setiap hari di beberapa instansi yang telah diatur oleh undang-undang.
Menurut warga yang enggan identitasnya disebutkan ini mengatakan ,”bahwa pihak rumah sakit harus diberikan sangsi karena telah terbukti melakukan sebuah pelanggaran UU Nomor 24 Tahun 2009,”Pintanya
Lanjut Warga Rumah sakit, sebagai lembaga publik, seharusnya memasang bendera Merah Putih di halamannya sebagai bentuk penghormatan dan simbol kebangsaan. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan mengatur hal ini,” Kata Warga
Terpisah, Ketua Persatuan Media Onlen ( PMO) Bengkulu Utara, Bayu Setiawan saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait kewajiban memasang Bendera Merah Putih di hari jam kerja kantor yang ada di wilayah Bengkulu Utara, ia menjawab harus setiap jam kerja,”jelas Bayu
“Iya harus,” singkatnya
Sementara selaku Pelaksana Tugas(plt)RSUD Arga Makmur, dr. APB.Tarigan, MM. saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait bendera yang tidak terpasang di hari jam kerja ,”Iya bg biar aku tanya satpam, Jawab Tarigan.
[MBS Bengkulu utara]