Berakhir di Tahanan Polres Garut , Perempuan asal Malangbong janjikan keuntungan 50 persen.

Jumat, 25 April 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Seorang perempuan muda berinisial R (26), warga Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, harus berurusan dengan hukum setelah ditahan oleh Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Garut. Penahanan dilakukan, Jumat (25/04/2025) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan online.

 

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa R menggunakan modus arisan lelang daring dengan janji keuntungan fantastis hingga 50 persen. Tawaran manis itu membuat sejumlah korban tertarik ikut serta.

 

 

“Awalnya arisan lelang ini berjalan lancar, para korban menerima uang dan keuntungan seperti yang dijanjikan. Namun pada periode berikutnya, korban mulai tidak menerima apa pun. Di sinilah dugaan penipuan mulai terkuak,” ujar AKP Joko.

 

 

Beberapa korban kemudian melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan penyelidikan, Unit II Tipidkor mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mendukung proses hukum.

 

“Kami telah menyita print out rekening koran atas nama korban dan tersangka, bukti percakapan WhatsApp antara keduanya, satu unit handphone iPhone 11 warna putih, kartu ATM, buku tabungan atas nama tersangka, serta puluhan dokumen transaksi yang menunjukkan aliran dana mencurigakan,” jelasnya.

 

R kini resmi ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

 

 

AKP Joko menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran arisan atau investasi online yang menjanjikan keuntungan di luar nalar. ( D .R )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lomba Menembak Bhayangkara Polda Lampung 2025, Adu Ketangkasan Forkopimda hingga Kapolres
FORMAS Resmi Jalin Kerjasama dengan LSP Pers Indonesia 
Yayasan Amal Jariah Indonesia (YAJI) Tebo Resmi Di Bekukan Oleh Tim Terpadu Kabupaten Tebo : Lakukan Eksekusi YAJI di Rimbo Bujang.
Bakti Sosial Bhayangkara: Polsek Seputih Banyak Teguhkan Komitmen Melayani dan Membantu Masyarakat
Hut Ke 14, Pekon Sukajaya Kecamatan Semaka Gelar Pangan Balak Lestarikan Budaya Lampung
Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam,Rabu, 02 Jul 2025
Polri Aktif Dukung Pencegahan Stunting di Desa Lambar, Kapolsek Tigapanah Hadiri Sosialisasi dan Berikan Imbauan Kamtibmas
Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:07 WIB

Lomba Menembak Bhayangkara Polda Lampung 2025, Adu Ketangkasan Forkopimda hingga Kapolres

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:28 WIB

FORMAS Resmi Jalin Kerjasama dengan LSP Pers Indonesia 

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:57 WIB

Yayasan Amal Jariah Indonesia (YAJI) Tebo Resmi Di Bekukan Oleh Tim Terpadu Kabupaten Tebo : Lakukan Eksekusi YAJI di Rimbo Bujang.

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:11 WIB

Bakti Sosial Bhayangkara: Polsek Seputih Banyak Teguhkan Komitmen Melayani dan Membantu Masyarakat

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:41 WIB

Hut Ke 14, Pekon Sukajaya Kecamatan Semaka Gelar Pangan Balak Lestarikan Budaya Lampung

Berita Terbaru

NASIONAL

FORMAS Resmi Jalin Kerjasama dengan LSP Pers Indonesia 

Jumat, 4 Jul 2025 - 15:28 WIB