Gubernur Jabar Tajir Rp12,8 Miliar, tapi Nunggak Pajak Lexus Rp41 Juta! Warganet Panas, Dedi Mulyadi Buka Suara

Jumat, 25 April 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bikin geger publik usai laporan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan angka fantastis: Rp12,8 miliar. Tapi bukan cuma jumlah kekayaannya yang bikin heboh—salah satu mobil mewah miliknya, Lexus LX 600, kedapatan nunggak pajak hingga Rp41,7 juta!

 

Mobil mewah keluaran 2022 itu ditaksir bernilai sekitar Rp3,9 miliar dan jadi sorotan tajam setelah tercatat belum membayar pajak kendaraan. Fakta ini mencuat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah Dedi pada 6 Maret 2024 melalui situs e-LHKPN KPK RI.

 

Dalam laporan tersebut, kekayaan Dedi terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp7,3 miliar, serta kendaraan dan alat transportasi dengan nilai lebih dari Rp8 miliar. Lexus LX 600 disebut sebagai salah satu kendaraan paling mencolok dalam daftar tersebut.

 

Tak tinggal diam, Dedi langsung merespons sorotan publik lewat video di akun TikTok-nya pada Senin (21/4/2025). Ia menjelaskan bahwa tunggakan terjadi karena mobil tersebut masih dalam status kredit dan menggunakan pelat nomor Jakarta.

 

“Mobil itu bernomor Jakarta dan masih kredit, belum lunas. Karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi,” jelasnya.

 

Ia berjanji akan segera melunasi tunggakan setelah proses mutasi ke Jawa Barat rampung.

 

“Sebagai Gubernur Jawa Barat, tidak elok kalau saya menggunakan nomor Jakarta. Dengan pelat nomor Jawa Barat, nanti saya membayar pajaknya di Jabar untuk kepentingan Jabar,” tegas Dedi.

 

Ia menambahkan bahwa kendaraan-kendaraan lain miliknya sudah berpelat Jawa Barat, sebagaimana kebiasaan yang ia terapkan sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

 

“Ini bukan sekadar urusan pelat, tapi tanggung jawab moral sebagai kepala daerah,” ujar Dedi.

 

Dalam LHKPN yang sama, Dedi juga tercatat memiliki kendaraan mahal lain seperti Mercedes Benz dan Lexus Minibus, yang masing-masing bernilai lebih dari Rp1 miliar.

 

Meski dihantam kritik karena tunggakan pajak, Dedi tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya setelah urusan administrasi beres.( D.R )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lomba Menembak Bhayangkara Polda Lampung 2025, Adu Ketangkasan Forkopimda hingga Kapolres
FORMAS Resmi Jalin Kerjasama dengan LSP Pers Indonesia 
Yayasan Amal Jariah Indonesia (YAJI) Tebo Resmi Di Bekukan Oleh Tim Terpadu Kabupaten Tebo : Lakukan Eksekusi YAJI di Rimbo Bujang.
Bakti Sosial Bhayangkara: Polsek Seputih Banyak Teguhkan Komitmen Melayani dan Membantu Masyarakat
Hut Ke 14, Pekon Sukajaya Kecamatan Semaka Gelar Pangan Balak Lestarikan Budaya Lampung
Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam,Rabu, 02 Jul 2025
Polri Aktif Dukung Pencegahan Stunting di Desa Lambar, Kapolsek Tigapanah Hadiri Sosialisasi dan Berikan Imbauan Kamtibmas
Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:07 WIB

Lomba Menembak Bhayangkara Polda Lampung 2025, Adu Ketangkasan Forkopimda hingga Kapolres

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:28 WIB

FORMAS Resmi Jalin Kerjasama dengan LSP Pers Indonesia 

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:57 WIB

Yayasan Amal Jariah Indonesia (YAJI) Tebo Resmi Di Bekukan Oleh Tim Terpadu Kabupaten Tebo : Lakukan Eksekusi YAJI di Rimbo Bujang.

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:11 WIB

Bakti Sosial Bhayangkara: Polsek Seputih Banyak Teguhkan Komitmen Melayani dan Membantu Masyarakat

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:41 WIB

Hut Ke 14, Pekon Sukajaya Kecamatan Semaka Gelar Pangan Balak Lestarikan Budaya Lampung

Berita Terbaru

NASIONAL

FORMAS Resmi Jalin Kerjasama dengan LSP Pers Indonesia 

Jumat, 4 Jul 2025 - 15:28 WIB