Selayara||MBS- Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar kegiatan sosialisasi Program Jaga Desa serta monitoring penggunaan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (RTMVMF) di Aula Kantor Camat Pasilambena.
Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.40 WITA dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, para kepala desa dan dusun, ketua dan anggota BPD, serta Kepala KUA Kecamatan Pasilambena. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Apreza Darul Putra, S.H., M.H., hadir langsung didampingi Kepala Seksi Intelijen, Alim Bahri, S.H., untuk memberikan arahan dan materi bersama tim. Pasilambena, 22 April 2025
Antusiasme perangkat desa se Kecamatan Pasilambena ditunjukkan dengan kehadiran
60 orang perangkat Desa se Kecamatan Pasilambena dalam kegiatan monitoring yang dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa Kejaksaan RI berkomitmen
mendampingi pemerintahan desa agar dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis yang memberikan pendampingan dalam mengelola dana desa secara aktif dan berkelanjutan.
Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding yang ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik Kejaksaan RI, yang dirancang khusus untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola dana secara real time.
Kehadiran aplikasi ini menjadi wujud nyata dari pelayanan Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pendekatan digital yang transparan, cepat, dan akurat.
Kehadiran aplikasi ini menjadi sangat penitng dalam membantu perangkat desa dalam mengelola dana desa secara real time mengingat kondisi geografis kecamatan
pasilambena yang merupakan kecamatan terluar di Kabuoaten Kepulauan Selayar.( Ucok Haidir )