Bupati Askolani : Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX Bentuk Sikronisasi dan Evaluasi Daerah.

Jumat, 25 April 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALAN BALAI-mitramabes. com. Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengikuti upacara bendera dalam rangka Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX secara daring di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Jumat (25/4/2025).

Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX tahun 2025 mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.

Dalam sambutannya Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya Sugiarto menyampaikan, Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX sebagai bentuk sikronisasi dan evaluasi di daerah tentang APBDnya.

“Tidak sedikit angka yang menunjukkan bahwa masih banyak daerah yang APBD-nya jauh dari kuat dan alokasi APBD-nya belum sepenuhnya berpihak pada rakyat. Pada prinsipnya, evaluasi dari Kepala Daerah yang harus dapat beradaptasi sekarang dengan mempunyai cara pandang lebih inovatif dan kolaboratif,” jelasnya.

Jadi pemerintah daerah harus menguatkan pentahelix dengan berfikir kreatif untuk membangun ekosistem menjadi kunci kesuksesan kapasitas fiskal daerah.

Sementara itu, Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH mengatakan, bahwa peringatan otonomi daerah ini Kepala Daerah untuk memastikan pemerintah menjalankan pelayanan publik dengan baik.

“Bila Kepala Daerah semakin rendah, semakin minim kinerja atau performa dari Kementerian Dalam Negeri. Maka akan semakin banyak pula evaluasi atas kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah,” terangnya.

Sebaliknya, Kepala Daerah semakin baik kinerja, semakin efektif pemerintahan daerah, akan semakin kuat otomomi daerah di Republik Indonesia.

“Tantangan otomomi hari ini adalah tantangan memajukan sumber daya manusia dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan kita akan mencapai tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, bersih, dan melayani,” tegasnya.

Askolani bertekad akan terus melayani masyarakat sebaik mungkin, pelayanan publik harus ditingkatkan.

“Kalau standar pelayanan dapat di laksanakan di semua unit pelayanan publik, maka masyarakat merasa bahwa kita benar-benar sebagai pelayannya. hal inilah yang paling penting karena masyarakat sekarang semakin kritis sehingga kita di tuntut untuk bisa membuka diri mengembangkan potensi guna meningkatkan pelayanan,” ujar dia.

Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX ada 23 kepala daerah dari seluruh Indonesia yang menerima penghargaan dari Kemendagri atas kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023.(eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terbaru