BOGOR-Citeureup.
Trotoar yang seharusnya di pergunakan untuk pejalan kaki malah menjadi ajang bisnis dan disulap menjadi kios dengan bayaran Rp 500. 000, belum lagi dengan uang sampah , lampu dan retrebusi harian ,ini sudah berjalan bertahun tahun mengakibatkan kemacatan setiap hari.pada 24/04/05
Ketika salah satu pedagang yang tidak mau sebut nama membeberkan keawak media bahwa kami pedagang disini dengan ukuran kurang lebih satu meter di minta biaya per bulan sewa lapak sebesar Rp.500,000 itu hanya kios, lampu dan sampah kami juga harus bayar dan retrebusi harian, kami juga sudah mendengar adanya musrembang di kecamatan pada hari Rabu tanggal 23, April 2024 para pedagang kaki lima akan di pindahkan ,tetapi kami para pedagang blum mendapat impormasi kemana kami akan dipindahkan dan jika kami tidak mendapat tempat tetap bertahan disini.
Disinggung terkait lapak yang di tempati adalah trotoar ,ia pun menyampaikan ke media bahwa Sanya sudah bayar lapak ke Bu. Lela yang punya lapak disini imbuhnya kepada media, dan terkait retrebusi dalam sehari empat kali di pungut sebesar Rp 2000 dan yang memungut namanya Bapak Heri, ketika di tanya pak Heri dari instansi mana iapun tidak tau yang jelah memakai seragam baju putih dan papan nama menempel di baju paparnya ke media.
Dalam hal ini apakah masyarakat di perbolehkan membuka lapak di trotoar dan apakah memang pihak satpol PP ,atau kecamatan blum mengetahui atau memang sengaja tutup mata.
Red-slm