Polres Aceh Tengah Serahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Kejaksaan

Kamis, 24 April 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Penyidik ​​Unit II Tipidter Sat Reskrim, pada Rabu (23/4/25) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan dua tersangka beserta Barang Bukti (BB) tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi Ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Kedua Tersangka sebelumnya ditahan atas tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi, atas penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Dengan tersangka Iskandar Bin Amis (35) dan Juliarsyah Bin Rahmatsyah (55), Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A/18/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP. A/19/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024.

Kedua tersangka tersebut di amankan bersama barang bukti oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah, usai mengisi BBM bersubsidi dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, pada Rabu (6/11/2024).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar di dampingi Bripka Ruslan, Bripka Zikra, Bripka Syuhada serta Brigadir M. Jalil, dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmedi Afdal Ramadhan,S.H.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, pada Kamis (24/4/25) menyampaikan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kata Iptu Deno, Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI No. 6, Peningkatan kinerja penegak hukum.

Kegiatan ini juga Kata Iptu Deno, Bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan. Penyerahan Tersangka dan Barangbukti ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum untuk selalu menuntaskan setiap kasus yang terjadi dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus” tutup Iptu Deno.

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Dialogis di Plaza Bandar Jaya
Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.
TP PKK Kabupaten Paluta Laksanakan Kegiatan Pertemuan Rutin Bulanan Sekaligus Cek Kesehatan di TK Al-Ikram.
Disinyalir Bermasalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Bumi Agung BBA.4 Pekerjaan Direktorat Kementerian SDA BBWSMS Jeb.
Sambut Bulan Suci Ramadan, Polsek Rimbo Bujang Cek Poskamling dan Perkuat Sinergi TNI–Pemerintah Desa
Kapolsek Bontosikuyu AKP Danyel Raih Kenaikan Pangkat Penghargaan dari Kapolri, Kini Berpangkat Kompol
Rapat Koordinasi Pokja Bunda PAUD Kabupaten Tebo 2026: Melanjutkan Prestasi 2025, Menebar Harapan dan Manfaat di Tahun 2026
Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:23 WIB

Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Dialogis di Plaza Bandar Jaya

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:31 WIB

Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:28 WIB

TP PKK Kabupaten Paluta Laksanakan Kegiatan Pertemuan Rutin Bulanan Sekaligus Cek Kesehatan di TK Al-Ikram.

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:13 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadan, Polsek Rimbo Bujang Cek Poskamling dan Perkuat Sinergi TNI–Pemerintah Desa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:11 WIB

Kapolsek Bontosikuyu AKP Danyel Raih Kenaikan Pangkat Penghargaan dari Kapolri, Kini Berpangkat Kompol

Berita Terbaru