Pengangkatan Kepala Sekolah Harus Sesuai Regulasi Dan Peraturan Permendikbud No 40 Tahun 2021″ Ini Tanggapan Para Guru / Kepala Sekolah”

Selasa, 22 April 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Pengangkatan guru bermasalah menjadi Plt kepala sekolah yang bermasalah tentu akan menimbulkan masalah di sekolah yang dia pimpin.Selasa 22 April 2025

 

Berbagai laporan dari para guru dan kepala sekolah bahwa bila meletakan guru bermasalah menjadi Plt kepala sekolah, hal ini acap sekali terjadi karena berbagai faktor, dalam penempatan Plt kepala sekolah SD Negeri Alue Gani kini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan di kalangan pendidikan, mereka saling bertanya apa nggak ada yang lain selain oknum, padahal masih banyak orang yang baik dan mencukupi golongan untuk diangkat menjadi Plt kepala sekolah tersebut” Ujarnya

 

Dari hasil penelusuran Mitra Mabes di beberapa sekolah yang pernah Plt bertugas menyebutkan bahwa oknum guru yang telah diangkat sebagai Plt itu selalu membuat masalah, anehnya kok bisa dia diangkat menjadi Plt kepala sekolah Alue Gani, kami merasa kecewa atas menjelekan kepala sekolah yang lama, yang telah berbuat baik tentang pendidikan, masuk proses belajar mengajar tepat waktu guru pun disiplin, selama beliau menjabat kepala sekolah” Katanya

 

Plt ( Pelaksana Tugas) kepala sekolah dapat diangkat Bupati, terutama untuk satuan pendidikan yang di selenggarakan oleh pemerintah Daerah, Bupati memiliki kewenangan untuk mengangkat calon kepala sekolah untuk kesatuan pendidikan yang berada dibawah tanggungjawab termasuk penunjukan Plt kepala sekolah.

 

Menurut berapa Kepala sekolah di di kecamatan darul makmur yang tak mau disebutkan namanya menyebutkan Alangkah indahnya jika dilakukan seleksi guna untuk kualitas yang memadai supaya pendidikan itu bisa berjalan sesuai dengan harapan pemerintah, jika yang diletakan orang yang bermasalah jangan harap mutu pendidikan itu meningkat sebaliknya mutu pendidikan bobrok” Jelas kepala sekolah yang tak mau di sebutkan namanya.

 

Editor : Ainon

 

HAK CIPTA

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satgas Anggota TNI AD 141 / AYJP Muara Enim Tugas kan Di Fayit Papua
Desa Sukasari Desa Pertama Yang Sudah Menyerahkan Dokumen Pengajuan Pengurus Koperasi Merah Putih Ke Dinas Koperasi Kab Bekasi
Rajut Kebersamaan dan Solidaritas, Ditpamobvit Polda Lampung Gelar Nonton Bareng “Sayap-Sayap Patah 2”
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Lampung Tengah Bersama Sat Brimob Polda Lampung Gelar Patroli Gabungan
Bupati Zukri Melantik 7 Pejabat Eselon II dan Direktur Bank BPR Dana Amanah
Polisi Ramah, Anak Ceria: TK ABA Bandar Jaya Barat Kunjungi Polres Lampung Tengah
TERJADI DEMO di PT CPI PT CIPTA PEKERJA iNDONESIA : di kabupaten Ogan Komering Ilir kecamatan airsugian desa bukit batu
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:27 WIB

Satgas Anggota TNI AD 141 / AYJP Muara Enim Tugas kan Di Fayit Papua

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:22 WIB

Desa Sukasari Desa Pertama Yang Sudah Menyerahkan Dokumen Pengajuan Pengurus Koperasi Merah Putih Ke Dinas Koperasi Kab Bekasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:02 WIB

Rajut Kebersamaan dan Solidaritas, Ditpamobvit Polda Lampung Gelar Nonton Bareng “Sayap-Sayap Patah 2”

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:41 WIB

Bupati Zukri Melantik 7 Pejabat Eselon II dan Direktur Bank BPR Dana Amanah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:40 WIB

Polisi Ramah, Anak Ceria: TK ABA Bandar Jaya Barat Kunjungi Polres Lampung Tengah

Berita Terbaru