Pelaku Pencurian Yang Terjadi Kamar Penginapan Reddors Sea Ditangkap Tim Opsnal Polsek Malalayang

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado_Mitramabes.com

Humas Polresta Manado- Seorang pria berinisial TK (46), Warga Desa Wasian Kecamatan Dimembe dibekuk Tim Opsnal Polsek Malalayang atas kasus pencurian yang terjadi Reddors Jalan Sea, Rabu (14/6/2023) malam.

 

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait membenarkan hal tersebut dijelaskan kejadian pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada tanggal 8 Juni 2023 sekitar Pukul 18.30 wita korban bersama dua orang temanya menuju ke tempat penginapan Reddors di Jalan Sea karena diajak oleh pelaku. Kemudian pada saat tiba di penginapan tersebut, pelaku langsung memesan Kamar dan setelah itu korban dan temannya serta pelaku masuk dalam kamar penginapan yang dipesan oleh pelaku. Setelah masuk kamar yaitu korban dan temannya serta pelaku bercerita lalu tidak lama kemudian korban dan temannya tidur sambil meletakkan 2 (dua) buah telepon genggam (HP) Merk Iphone dan Samsung NOTE di atas meja TV kamar penginapan Kemudian pelaku pulang karena tidak bisa tidur sekamar dengan korban dan temannya , Setelah pelaku keluar kamar, tidak lama korban bangun hendak mengambil HP yg diletakkan di atas meja TV sebelumnya namun tidak disangka korban bahwa kedua HP sudah tidak ada/hilang.

 

Selanjutnya atas kejadian tersebut korban bersama temannya melaporkan kejadian kehilangan 2 buah HP tsb di Polsek Malalayang.

 

Dengan adanya laporan kejadian tersebut maka atas perintah Kapolsek Malalayang yaitu Tim Opsnal Polsek Malalayang yang dipimpin oleh Katim opsnal Aiptu Hesky Umboh melakukan penyelidikan dan mendapat laporan bahwa pelaku bekerja di RSUP Prof. Kandouw Malalayang. Setelah itu KaTim bersama anggotanya langsung menuju ke tempat kerjanya pelaku tepatnya di Ruang Anggrek RSUP Prof. Kandou karna pelaku bekerja sebagai admin operator di ruangan tersebut, pelaku mengakui bahwa telah mengambil 2 (dua) buah HP milik korban yg disimpan di rumah pelaku dgn alamat Desa Wasian Jaga II Kec. Dimembe Kab. Minahasa Utara. Kemudian KaTim bersama anggotanya itu langsung menuju rumah pelaku dan tiba di rumah pelaku langsung menunjukan letak kedua HP yang sudah dicurinya yaitu di kamar.

 

Setelah Tim Opsnal Malalayang mendapatkan barang bukti hasil curian pelaku, Tim langsung membawa barang bukti dan pelaku ke Mapolsek Malalayang guna diproses secara hukum yang berlaku.

( Sofyan )

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Minas Pimpin Patroli Dialogis Di Pasar Minas
Kembali Lagi, Kapolres Siak Melalui Kapolsek Kandis Tangkap Diduga Pengedar Narkoba
KEHADIRAN TIM IKATAN CEMDIKIAWAN MUSLIM MUDA ( ICMM) SUMUT DI SAMBUT RAMAH RUTAN KELAS I MEDAN MENKUMHAM SUMUT.
Peringati HUT ke-77 Bhayangkara, Polresta Manado Olahraga Bersama TNI-Polri
Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Manado Gelar Baksos Pemeriksaan dan Penggobatan Gratis di TPA Sumompo
Terjadi Kesalahpahaman di Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polresta Manado Melakukan Problem Solving 
Kapolresta Manado Lakukan Pengecekan Kendaran Dinas Bhabinkamtibmas Polresta Manado
Polresta Manado Laksanakan Pemeriksaan Kendaran Dinas dan Senjata Api Organik Polri

Berita Terkait

Senin, 29 Januari 2024 - 15:05 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Minas Pimpin Patroli Dialogis Di Pasar Minas

Selasa, 23 Januari 2024 - 20:59 WIB

Kembali Lagi, Kapolres Siak Melalui Kapolsek Kandis Tangkap Diduga Pengedar Narkoba

Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:58 WIB

KEHADIRAN TIM IKATAN CEMDIKIAWAN MUSLIM MUDA ( ICMM) SUMUT DI SAMBUT RAMAH RUTAN KELAS I MEDAN MENKUMHAM SUMUT.

Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:48 WIB

Peringati HUT ke-77 Bhayangkara, Polresta Manado Olahraga Bersama TNI-Polri

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:19 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Manado Gelar Baksos Pemeriksaan dan Penggobatan Gratis di TPA Sumompo

Berita Terbaru