Pelaku Pembacokan Diringkus Unit Reskrim Polsek Sei Kanan

Sabtu, 19 April 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabtu 19 april 2025
mitramabes. com Labuhanbatu
 Unit Reskrim Polsek Sei Kanan dipimpin Kanit Ipda Riswaldi Nainggolan gerak cepat (Gercep) meringkus pelaku pembacokan, Jumat (18/4/2025).

Dasar penangkapan Nomor : LP/B/39/IV/2025/SPKT/POLSEK SEI KANAN/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU, tanggal 18 April 2025, atas nama pelapor RZ dengan tersangka FS (38), warga Dusun Tangga Nabolak Desa Silau Botto Raya Kabupaten Simalungun.

 

“Ya Lae tadi malam kita amankan pelaku pembacokan”, ujar Kanit Reskrim Polsek Sei Kanan, Ipda Riswaldi Nainggolan kepada wartawan.

 

Riswaldi Nainggolan mengatakan, kronologis kejadian bermula hari Kamis (17/4/2025) pukul 20.30 WIB saat pelapor berada di rumah bersama dengan HG dah FS, mereka sedang duduk bercerita sambil minuk tuak.

“Nah, saat itu Korban Dalimano Zai berkata “Siapa yang mengganggu pekerjaanku ku tembak” Kemudian FS menjawab” Jangan lha kita satu pekerjaan” kemudian Dalimano Zai masuk kedalam rumah dan membawa 1 pucuk senapan angin dan menembak tangan kiri FS sebanyak 1 kali sehingga tembus”, ujarnya.

Selanjutnya, kata Kanit, FS membawa 1 bilah parang dan membacok Dalimano Zai dan mengenai kepala bagian sebelah kiri sebanyak 1 kali dan leher korban dibacok 1 kali sehingga korban korban mengalami luka robek dan berdarah.

“Kemudian personil Polsek Sei kanan membawa korban ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit RSUD Kotapinang, atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut guna di proses sesuai hukum yang berlaku”, terangnya.

Lebih lanjut, Riswaldi Nainggolan mengatakan kronologis ungkap kasus, setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan pada Kamis, 17 April 2025 sekira pukul 22.30 WIB dan berawal dari informasi bahwa pelaku FS sedang berada di dusun Batanggogar Desa Batang Nadenggan Kecamatan Sei Kanan.

Kapolsek Sei kanan AKP Sandira Limbong langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Riswaldi Nainggolan untuk mengamankan pelaku FS, kemudian tim berhasil meringkus pelaku, lalu dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku pun dibawa ke Polsek Sei kanan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku

editor : Erikson Nainggolan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cafe Berkedok Kede Tuak , Diduga Didalamnya Ada Dayang- Datang Penghibur.
PEMASANGAN PAVING BLOCK SDN 020259 DI BONGKAR SELESAI DI KERJAKAN ADA APA!!!
Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional
Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 
Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron
BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang
Wakil Bupati Tapanuli Utara Buka FGD II RPPLH Tahun 2025: Rumuskan Isu Strategis Lingkungan Jangka Panjang, 
Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Tetangga Sendiri

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:34 WIB

Cafe Berkedok Kede Tuak , Diduga Didalamnya Ada Dayang- Datang Penghibur.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:08 WIB

PEMASANGAN PAVING BLOCK SDN 020259 DI BONGKAR SELESAI DI KERJAKAN ADA APA!!!

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:47 WIB

Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:39 WIB

Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:21 WIB

BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang

Berita Terbaru