Rabat Beton Desa Gundaling,Dapat di Contoh Di Seluruh Indonesia.

Sabtu, 19 April 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi-Sumut MitramabesRabat beton,APBDES ( DD),Rp 213.684.800.Tahun Anggaran 2024 menjadi Contoh di seluruh Indonesia yang terletak di Dusun Batu Marsaong Desa Gundaling kecamatan gunung Sitember Kabupaten Dairi,(19/4/2025).

 

Bangunan Rabat beton APBDES (DD) anggaran Tahun 2024,Yang menghubungkan Desa Gundaling menuju Dusun Batu Marsaong menjadi Contoh bagi Seluruh kepala desa se- Indonesia,terutama di kabupaten Dairi.

 

Davit Situmorang sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat di konfirmasi melalui Telpon WhatsApp,terkait Rabat beton tersebut,dia menjawab: Saya tidak tahu pak soal itu berapa bahan tidak tahu dan saya ini TPK hanya formalitas,Kata Davit Situmorang.

 

Mendengar Jawaban Davit Situmorang yang dimana sebagai TPK Sangat di pertanyakan,” Ada apa ini?.. Seolah-olah kepala desa salah menggunakan wewenang tidak melalui aturan dan mekanisme pengelolaan Dana Desa, diduga ingin menguasai dan memanfaatkan kekuasan sehingga semua kegiatan Fisik tanpa melibatkan TPK. Davit Situmorang sebagai TPK tidak bisa menjelaskan sesuai tupoksinya,sementara Tugas dan tanggungjawab TPK sudah di atur dalam UUD No: 6 Tahun 2014.

 

Kepala desa Gundaling,P, Manik,ketika di tanya Salah seorang wartawan Mitramabes,terkait Bangunan Rabat beton tersebut melalui WhatsApp, Kepala Desa P,Manik menjawab, bahwa bangunan rabat beton tersebut adalah atas permintaan warga,” ucap kepala desa”.

 

Betul Pak kades, Rabat beton itu atas usulan masyarakat melalui musrembang namun bukan seperti itu bentuk rabat beton pak,dimana yang Sampai 190 cm jarak antara kedua jalur, sehingga tidak Boleh di lalui Roda empat dengan sepenuhnya. “Apakah boleh rabat beton tersebut bisa dilalui Roda empat dengan sepenuhnya ?.” Tanya wartawan Kepada kepala desa. Hal ini menjadi Pertanyaan bahwa di seluruh Indonesia baru ini ada rabat beton seperti itu,” tegas wartawan kepada kepala desa”.

 

Pada Hari yang sama wartawan Menemui Camat Gunung sitember untuk menanyakan terkait Rabat beton tersebut namun sayangnya Tidak hadir dan tidak bisa di hubungi, HP Camat sedang Off, sehingga wartawan Menemui Kasi PMD kecamatan gunung sitember Riska Sinaga ,saat di temui di ruang kerjanya pada 14 April 2025,dia menjelaskan,pada sewaktu monitoring kami terbagi dua,untuk ke Desa Gundaling adalah Camat sedangkan Saya sendiri ke desa yang lain Pak.”Terkait Rabat beton yang di dusun Batu Marsaong belum di SPJ kan pak” katanya”.

 

Wartawan menegaskan, Sebelum di SPJ kan kiranya Perlu di periksa secara mendetail Rabat beton yang berada di Dusun Batu Marsaong tersebut.Melihat di PLANG ada juga perkerasan Telford ,sedangkan jalan tersebut dulunya sudah perkerasan. Seharusnya peningkatan lah, di rabat atau di aspal ucap wartawan kepada Kasi PMD”.

 

Berita terkait Rabat beton yang berada di dusun Batu Marsaong,sudah terbit pada tanggal 14 April 2025 namun sampai munculnya berita yang kedua ini,tidak ada tindakan yang berwenang.Jagan- jangan ada kongkalikong,(Plot or Plot) sementara berita ini bukan hanya sekedar informasi.Tim Mitra mabes telah melakukan pengecekan kelokasi rabat beton yang terletak di dusun Batu Marsaong Desa Gundaling tersebut.

 

“Melihat situasi yang terjadi di Rabat beton kuat dugaan tidak sesuai dengan RAB Bahkan diduga kurang campuran semen,masih hitungan bulan ,batu cor sudah bermunculan.Menurut APBDes yang terpampang di kantor Desa Gundaling bahwa rabat beton mengunakan Tulang besi, oleh karena itu perlu di periksa bangunan Rabat beton yang terletak di dusun Batu Marsaong. “Apakah sesuai Gambar? ‘Kata wartawan”.

 

Masyarakat berharap,Sesuai permedagri Nomo: 73 Tahun 2020,dan UUD Nomor: 6 Tahun 2014 pasal 68 ayat(1 ) huruf (A) ,”UUD ini Sudah jelas. Namun tidak lagi di fungsikan atau ada yang membeking ,”kata Salah seorang masyarakat yang tidak mau disebut namanya”. Maka melalui media ini kami memohon kepada pihak terkait yakni: Bupati Dairi Ir.Vickner Sinaga MM,Sekda kabupaten Dairi, Ketua DPRD Dairi,Inspektorat Dairi,kadis Pemdes( dispemdes)Dairi Camat Gunung sitember,untuk segera memeriksa kegiatan Pisik banguna kepala desa gundaling sesuai Pasal 4 ayat(2) dan Pasal (5) huruf (B),demi mewujudkan , tranparansi, akuntabilitas,tertib dan Disiplin,”katanya”.

 

(G.L Tobing)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Berita Terbaru