Ditreskrimsus Polda Babel Serahkan 9 Tersangka Kasus Penyelundupan Pasir Timah Sebanyak 64 Ton Ke Kejari Beltim

Kamis, 17 April 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung akhirnya menyerahkan para tersangka kasus penyelundupan pasir timah di Desa Gantung Kabupaten Belitung Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Beltim.

 

Adapun para tersangka yang diserahkan yakni Su alias Suyan, Su alias Supot, DW alias Weli, JL alias Jhon, Jo, YB, TNA, AD dan NF.

 

Demikian hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kamis (17/4/25) siang.

“Dalam kasus penyelundupan pasir timah di Beltim kemarin, ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), Rabu 16 April penyidik menyerahkan kesembilan tersangka ke Kejari Beltim atau tahap II,”kata Fauzan.

 

Selain kesembilan tersangka, Fauzan menerangkan penyidik Ditreskrimsus juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penyelundupan tersebut.

 

Barang bukti yang telah diserahkan ke Kejari Beltim diantara lain pasir timah kurang lebih ada 64 ton, 9 unit truk serta 1 unit mobil hilux.

 

“Penyerahan para tersangka dan barang bukti ini tentunya adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Harapan kita ini segera diproses sampai ketahap persidangan sehingga para tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.

 

Sementara itu, sebelumnya Fauzan juga menjelaskan kronologis awal terungkapnya kasus penyelundupan pasir timah yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Babel di Desa Gantung Kabupaten Belitung Timur pada akhir Januari lalu.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah orang dan barang bukti.

 

Selama proses penyidikan kurang lebih 2 bulan ini, Penyidik Ditreskrimsus Polda Babel telah menetapkan sebanyak 9 orang dan menyerahkan para tersangka berikut barang bukti ke Kejati Belitung Timur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Gelar Sunat Massal Gratis Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Patroli Dialogis, Satsamapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat Terhadap 3C dan Kriminalitas
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumatera Selatan mengucapkan selamat atas pelantikan Bupati Kabupaten Empat Lawang H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H. yang di gelar di Griya Agung Palembang, Senin (16/06/2025).
Pemkab Indramayu Memaksa Kosongkan Gedung GPI,Ketua FKJI Angkat Bicara 
Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya Sebagai Perekat Persatuan Bangsa
Anang Ali Usman, SH Dicari Terkait Dugaan Penipuan di Sumbawa
Kaperwil Media Reskrim NTB Kunjungi Ketua B.A.I DPD NTB H. Sujayadi di Kantor DPD B.A.I Lombok Tengah
Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Hadir di Lampung Tengah, Solusi Rehabilitasi Para Korban Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:12 WIB

Polres Lampung Tengah Gelar Sunat Massal Gratis Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:47 WIB

Patroli Dialogis, Satsamapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat Terhadap 3C dan Kriminalitas

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:44 WIB

Pemkab Indramayu Memaksa Kosongkan Gedung GPI,Ketua FKJI Angkat Bicara 

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:40 WIB

Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya Sebagai Perekat Persatuan Bangsa

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:22 WIB

Anang Ali Usman, SH Dicari Terkait Dugaan Penipuan di Sumbawa

Berita Terbaru