Kapolsek Rambang Hadiri undangan mini lokakarya rembuk stunting Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim.

Rabu, 16 April 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUARA ENIM – Mitra Mabes ,Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH menghadiri undangan mini lokakarya rembuk stunting Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim. Bertempat di Kantor BKKBN Kecamatan Rambang. Selasa (15/4/2025) sekira pukul 13.00 Wib s/d selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat Rambang Arman Sarijaya, SH, M.Si, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, Kepala KUA Kecamatan Rambang Mathoridi SS, Kepala Puskesmas yang diwakili oleh Bapak Jiyatno AMK. Keb, Danramil Rambang Lubai 404-08 yang diwakili oleh Sertu G. Alam, Bidan Desa Sekecamatan Rambang, dan Kader TPK Sekecamatan Rambang.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya gizi buruk atau stunting di Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan setelah adanya pertemuan ini nantinya diharapkan masyarakat menyadari bahwa pentingnya peningkatan kesehatan melalui perilaku hidup sehat demi menciptakan masyarakat sehat dan mandiri dan Polri siap membantu dalam penanganan stunting.

“Kami dari Polsek Rambang siap mendukung program pemerintah ini dan siap membantu dalam penanganan stunting dan penanganan posyandu,” terang Kapolsek IPTU Zulkarnain.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Berita Terbaru