Mitramabes.com- Sumatra Utara, Deli Serdang- Penduduk Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, yang mengaku ngaku sebagai Ketua dari Satu Ormas Di Kabupaten Deli Serdang, dan sering melakukan tindakan kriminal dengan pengerahan massa yang banyak,
dan yang sudah viral dan belum tersentuh hukum. Rabu 16/04/2025
Masyarakat sangat merasa terganggu dan resah karena ulah mereka, terutama sudah banyak melakukan pengklaiman tanah-tanah ketahanan pangan masyarakat Di Kabupaten Deli Serdang, khususnya di Kecamatan Tanjung Morawa, dan sangat berani klim tanah ketahanan pangan masyarakat.
Memasang Plank di PTP.N.1 Kecamatan Tanjung Morawa, yang mana diketahui lahan tanah tersebut tidak ada lagi kaitannya dengan PTP.N.1 Kebun Tadukan Raga, kesannya Hs seakan orang penting PTPN.1 Kebun Tadukan Raga.
Hal ini dianggap oleh masyarakat adalah strategi untuk mengambil lahan ketahanan pangan masyarakat tersebut, maka Hs,
diduga dianggap telah melanggar
Pasal 493 RKUHP tentang menggunakan nama Palsu, untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
Masyarakat sudah gerah hingga melakukan perlawanan, sehingga terjadi benturan yang mengakibatkan masyarakat sekitar terimbas, masyarakat mengatakan, “perbuatan oknum Hs tersebut sangat brutal, seperti banyak kenderaan umum dibakar, dan sepeda motor masyarakat di jara oleh beliau”.
“Bahkan Hs dengan gagahnya selalu membawak senjata api, yang diduga senjata api peluru tajam, dan ada pengakuan masyarakat Hs menembakkan senjata tersebut ke udara berkali-kali, seperti ibaratnya petugas Polisi beneran, mohon kepada APH agar melakukan tindakan, serta melakukan pemeriksaan oknum Hs tersebut, asal senjata nya,
untuk menakut-nakuti masyarakat”, ujar masyarakat kepada awak media
Dan juga di duga juga Hs adalah banyak mengkordinir genk motor, yang setiap ada pertikayaan selalu mengerahkan massa, yang begitu banyak naik sepeda motor, dan mempergunakan senjata tajam (Sajam), seperti parang, samurai dan lain nya, dan ciri khas cara cara genk motor, yang menjarah sepeda motor disaat pertikaian dengan masyarakat.
Yang mana juga saudaranya Hs yaitu hasan (Hs) juga, diduga pelaku pembantaian kejadian masalah lahan tanah ketahanan pangan masyarakat di Selambo, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, yang menganiaya masyarakat setempat, yang mengambil korban jiwa, hingga kini belum tertangkap.
Hs (Husen) dan Hs (Hasan) ini yang kerap keluar masuk penjara masalah Narkoba dan Penganiayaan, dan baru 2 bulan ini keluar dari Penjara, serta sudah berani melakukan kejahatan kembali, yang melanggar UU.1. 2023.
Tentang KUHP. (R.J)