Hasil Pengembangan Kasus, Polisi Kembali Amankan Satu Pelaku Curat di Lampung Tengah

Selasa, 15 April 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban kembali mengamankan satu pelaku tambahan dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampung Sukajadi, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku berinisial RS (20), warga Kampung Sukajadi, ditangkap pada Senin, 14 April 2025, setelah sebelumnya polisi lebih dulu menangkap dua pelaku lainnya, yakni HDK (28) dan WHY (19), pada Jumat, 12 April 2025.

Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pencurian di rumah milik RH (48) pada Sabtu, 30 Maret 2025 lalu.

Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggondol sejumlah barang berharga milik korban, dengan total kerugian mencapai Rp 1 juta.

Barang-barang yang dicuri antara lain, 2 buah tabung gas LPG 3 kg, uang tunai sebesar Rp 700 ribu, 5 bungkus rokok, dan 1 buah senter.

Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Roma Irawan Putra, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan saat korban sedang tidak berada rumah.

Para pelaku beraksi dari pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB.

“Mereka memanjat pagar tembok belakang rumah, lalu masuk ke halaman dan menjebol tembok kamar mandi untuk bisa merangsek masuk ke dalam rumah korban,” jelas Iptu Roma, Selasa (15/4/25).

Setelah berhasil menggasak barang-barang curian, kata Kapolsek, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Aksi mereka baru diketahui korban keesokan harinya saat melihat tembok kamar mandinya berlubang dan sejumlah barang hilang.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Bumi Ratu Nuban,” imbuhnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HDK, warga Kampung Sukajadi, dan WHY, warga Kelurahan Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Jumat malam, 12 April 2025.

“Setelah dilakukan pengembangan, aparat Kepolisian kembali mengamankan satu pelaku lainnya yakni RS, warga Kampung Sukajadi, pada Senin siang, 14 April 2025,” ungkapnya.

Selain menangkap para pelaku, pihaknya juga mengamankan 1 buah tabung gas 3 kg sebagai salah satu barang bukti hasil tindak pidana curat yang dilakukan ketiga pelaku.

“Ketiga pelaku dijerat dengan pasa 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru