Kapolres Paser Pimpin Langsung Upacara Berikan Penghargaan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes KABUPATEN PASER- Senin ,14 ,April ,2025,  Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi salah satu anggotanya yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian luar biasa sepanjang masa tugasnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Paser dan dipimpin langsung oleh Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H.

 

Penghargaan ini diberikan kepada AKP H. Kamin yang resmi dinaikkan pangkatnya menjadi Kompol ( Komisaris Polisi ) terhitung mulai tanggal 1 April 2025. Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk apresiasi institusi Polri kepada personel yang telah menunjukkan loyalitas, integritas, dan kinerja yang konsisten selama bertugas.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Paser menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas capaian tersebut. “Kenaikan pangkat pengabdian ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi yang tidak tergantikan. Semoga menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus berprestasi dan mengabdi dengan sepenuh hati,” tegas AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K ,M.H .

Upacara berlangsung dengan tertib dan lancar, diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Paser, para perwira, staf, serta pleton dari berbagai satuan fungsi. Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal sebagai bentuk kebersamaan dan sinergitas antar anggota Polres Paser.

 

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap bentuk pengabdian dan loyalitas akan selalu mendapatkan tempat terhormat di institusi Polri.

 

Red Paser ***UM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB