Sungguh malang, seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, menjadi korban pencabulan.

Selasa, 15 April 2025 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut MBS- Parahnya, tindakan cabul terhadap anak perempuan ini dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri, yaitu ayah kandung, kakek, dan paman.

 

 

Kejadian ini terungkap pada Senin dini hari, 7 April 2025, setelah seorang tetangga mencurigai kondisi korban yang celananya penuh darah.“Ketika ditanya kenapa kelaminnya berdarah, korban menjawab bahwa ada yang masuk ke kelaminnya,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Selasa 8 April 2025.

 

 

Korban kemudian dibawa ke klinik terdekat. Hasil pemeriksaan bidan menemukan adanya robekan di alat kelamin korban.

 

 

Saat diperiksa lebih lanjut dan ditunjukkan gambar alat kelamin laki-laki, korban mengakui bahwa benda yang masuk ke tubuhnya sesuai dengan gambar tersebut.Pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya dapat mengamankan tiga pelaku bejat tersebut.

 

 

“Ketiga pelaku ES, 58 tahun, kakek korban, YM, 31 tahun, kakak dari ayah korban, dan YM, 25, ayah korban saat ini sudah kami tahan dan akan diproses lebih lanjut,” ujar AKP Joko.

 

 

Korban kini sedang dalam perawatan intensif untuk pemulihan fisik dan mental. Sementara itu, ketiga pelaku dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak.

 

 

“Para pelaku terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar,” tandas Joko.

( D.Ramdani )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TNI-Polri Bersama Warga di Trimurjo Tingkatkan Keamanan Lewat Poskamling
Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
Operasi Patuh Krakatau 2025 Berakhir : Polda Lampung Catat Puluhan Ribu Pelanggar
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli Sekaligus Sosialisasi Call Center 110
*Bid Propam Polda Sumut bersama Sie Propam Polresta Deli Serdang laksanakan Gaktibplin Personil*
*Bid Propam Polda Sumut bersama Sie Propam Polresta Deli Serdang laksanakan Gaktibplin Personil*
Kejaksaan Negeri Karo Jemput Paksa Atas Dugaan Pengelolaan Pembuatan Vidio Profil Desa TA 2020-2023
Penyerangan Diduga Oknum Ormas di Desa Ketaren, Polres Tanah Karo Amankan Tiga Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:49 WIB

TNI-Polri Bersama Warga di Trimurjo Tingkatkan Keamanan Lewat Poskamling

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:07 WIB

Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:45 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2025 Berakhir : Polda Lampung Catat Puluhan Ribu Pelanggar

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:34 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli Sekaligus Sosialisasi Call Center 110

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:25 WIB

*Bid Propam Polda Sumut bersama Sie Propam Polresta Deli Serdang laksanakan Gaktibplin Personil*

Berita Terbaru