Reses ke Polres Dairi, Hinca Panjaitan Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2025

Minggu, 13 April 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DAIRI,MBS- Anggota DPR Ri Komisi III, Hinca IP Panjaitan XIII melakukan kunjungan reses ke Mapolres Dairi. Hinca yang didampingi kader Partai Demokrat Dairi, disambut Waka Polres Dairi, Kompol Diarma Munthe beserta seluruh PJU, Kamis (10/4/2025) .

 

Setibanya di Polres Dairi, Hinca Panjaitan beserta rombongan disambut di loby Mapolres Dairi, dan beristirahat sejenak di ruang perjamuan.

 

Setelah beristirahat, Hinca Panjaitan bersama Waka Polres Dairi langsung menuju Aula Mapolres Dairi untuk bertemu dengan seluruh personil Mapolres Dairi.

 

Dalam kesempatan itu, Waka Polres Dairi menyampaikan keberhasilannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Operasi Ketupat Toba 2025.

 

Keberhasilan itu mendapat pujian secara langsung oleh Hinca Panjaitan. Dirinya memberikan apresiasi setingginya kepada personil yang sudah berjaga siang dan malam, dalam memberikan rasa aman kepada pengendara yang hendak mudik ke kampung halaman.

 

“Saya mengucapkan terimakasih setingginya kepada Polres Dairi karena sudah berhasil melakukan Operasi Ketupat Toba 2025,” ujar Hinca Panjaitan dalam sesi wawancara.

 

Selain itu, dirinya juga memberikan draf rancangan RUU KUHAP kepada Polres Dairi, untuk memberikan masukan kepada RUU tersebut yang masih dalam tahap perbaikan.

 

Menurut Hinca, Polres Dairi merupakan salah satu lokasi yang menjadi tempat lahirnya sistem restorative justice.

 

Sehingga, Komisi III DPR RI berharap adanya masukan yang diberikan Polres Dairi dalam penerapan restorative justice.

 

“Sekarang bola sudah ada ditangan mereka, mereka akan membaca draf nya, dan akan memberikan masukan pelajaran di Dairi. Karena di Dairi ini salah satu tempat kelahiran Restorative justice yang sudah ditangani oleh teman – teman di Polres Dairi, ” jelasnya kepada dtvnews

 

Dengan demikian, Rancangan Undang – Undang KUHAP dapat diterapkan yang direncanakan pada tanggal 2 Januari 2026.

 

“Mudah – mudahan kita bisa kerjakan ini, dan menjadi pendampingi KUHP hukum materialnya 2 Januari 2026 efektif mulai berlaku dan KUHAP mudah – mudahan kami bisa selesaikan itu, ” tutup Hinca.

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Motivasi Tenaga Medis di UPT Hutagalung Parlilitan
BUPATI SAMOSIR KUNJUNGI KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN, USULKAN SEJUMLAH PROGRAM PRIORITAS 2026
Operasi Zebra Musi Digelar Th 2025, Satlantas Polres Lahat Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara R2
Pos Pol Beutong Gerak Cepat Tangani Tanah Longsor
Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,Periksa Kantong Parkir di Sekitaran Kolam Renang
Berikan Edukasi Kamtibmas,Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Tempat Wisata Kolam Renang
Kompetisi PMR Se-Jawa Barat Antar Madya dan Wira 2025 Digelar di Indramayu
Berdasarkan Perundang – undangan yang berlaku di Aceh ( Qanun Aceh ) PPPK Tidak Di Bolehkan Merangkap Jabatan

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 21:05 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Motivasi Tenaga Medis di UPT Hutagalung Parlilitan

Sabtu, 22 November 2025 - 19:59 WIB

BUPATI SAMOSIR KUNJUNGI KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN, USULKAN SEJUMLAH PROGRAM PRIORITAS 2026

Sabtu, 22 November 2025 - 17:59 WIB

Operasi Zebra Musi Digelar Th 2025, Satlantas Polres Lahat Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara R2

Sabtu, 22 November 2025 - 16:24 WIB

Pos Pol Beutong Gerak Cepat Tangani Tanah Longsor

Sabtu, 22 November 2025 - 12:37 WIB

Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,Periksa Kantong Parkir di Sekitaran Kolam Renang

Berita Terbaru