Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

Minggu, 13 April 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

labuhanbatu mitramabes.com Satreskrim Polres Labuhanbatu tangkap dua orang laki-laki terduga pelaku curanmor inisial WS 25 tahun dan inisial YS 28 tahun di Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dan satu orang laki-laki terduga penadah curanmor inisial TS 28 tahun di Kel. Aek Paing Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasihumas Kompol Syafrudin menjelaskan bermula korban atau pelapor An. Jumari warga Dusun Pondok ladang Kel. Afdeling I Kec. Bilah Barat melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam silver nomor polisi  BK 3017 ZQ Pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 sekira pukul 16.00 Wib yang sedang diparkiran di halaman Mesjid Al-Akmal Dusun Pondok ladang untuk melaksanakan ibadah sholat Ashar

 

Lanjut, setelah korban selesai sholat lalu saat mau pulang melihat sepeda motor ditempat Parkiran sudah tidak ada lalu korban bersama Jamaah Mesjid mencek CCTV milik Mesjid lalu terlihat seorang pelaku sedang melakukan Pencurian terhadap sepeda motor miliknya dan petugas langsung mengantongi identitas dan ciri – ciri pelaku sesuai di dalam CCVT dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian lebih Kurang Rp. 7.000,000 dan merasa keberatan hingga membuat Laporan ke Polres Labuhanbatu.

 

Satreskrim Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan Akp Teuku Rivanda Ikhsan memerintahkan tim opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 sekira pukul 03.00 Wib Tim mendapat informasi bahwasanya di duga pelaku curanmor sedang berada TKP penangkapan

Kemudian Team langsung menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 04.00 wib Team berhasil mengamankan Tersangka inisial WS (pelaku utama).

 

Lanjut, Setelah di interogasi Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian sepeda motor bersama temannya Inisial YS di Halaman mesjid Al-Akmal Pondok Ladang dan menjualnya Ke Tersangka penadah inisial TS seharga Rp. 1.500.000, Kemudian Team melakukan pengembangan dan sekira pukul 05.00 wib Team berhasil mengamankan tersangka penadah TS serta barang bukti sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam silver nomor polisi  BK 3017 ZQ dan sekira pukul 06.00 wib Tim berhasil mengamankan Tersangka YS dan Tersangka YS juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor ditempat lainnya dan petugas masih melakukan pengembangan dan pendalaman atas keterangannya dan saat ini Para tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. Tutup Kasihumas.

(S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB