Hak Jawab: Klarifikasi Tambak Vannamei Terkait Dugaan Pelanggaran dan Pencemaran Lingkungan

Jumat, 11 April 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hak Jawab: Klarifikasi Tambak Vannamei Terkait Dugaan Pelanggaran dan Pencemaran Lingkungan

 

Batang Jawa Tengah mitramabes.com – Menanggapi pemberitaan GMOCT tertanggal 7 April 2025 mengenai dugaan pelanggaran izin, pelanggaran tata ruang, dan pencemaran lingkungan oleh Tambak Panami di Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, pemilik tambak yang kami sebut sebagai Edi memberikan klarifikasi resmi,(11/04_2025).

Edi mengakui adanya insiden pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur pada periode menjelang Lebaran. Hal ini diakibatkan kelalaian pekerja yang tidak mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang. Namun, Edi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kejadian yang bersifat insidental dan telah diatasi. Saat ini, Tambak Panami telah mempersiapkan dan memiliki fasilitas pengolahan limbah yang memadai sebelum pembuangan ke saluran utama. Terkait busa atau buih yang terlihat pada video, Edi menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh kapasitas mesin pembuangan limbah yang besar.

 

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa permasalahan utama yang sering diangkat oleh media dan LSM adalah terkait lokasi tambak yang dianggap tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Edi membantah hal tersebut dengan menjelaskan bahwa tambak Vannamei hanya 1,5 hektar sementara Tambak bandengnya seluas 29 hektar merupakan bagian kecil dari area tambak bandeng yang lebih luas milik pihak lain. Lokasi tambak tersebut sudah lama beroperasi sebagai tambak bandeng.

 

Terakhir, Edi menegaskan bahwa Tambak Vannamei selalu menjaga kemitraan yang baik dengan pemerintah desa setempat, TNI, dan Polri. Pihaknya pun siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam melakukan pengecekan dan investigasi lebih lanjut di lokasi tambak. Edi berharap agar pemberitaan selanjutnya dapat lebih berimbang dan memperhatikan klarifikasi ini.

 

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, “Kami sangat menyayangkan adanya kesalahpahaman terkait lokasi tambak yang selalu dipermasalahkan. GMOCT berkomitmen untuk mendukung program budidaya udang milik Pak Edi, karena tambak ini terbukti memberdayakan puluhan pekerja asli pribumi dan berkontribusi pada perekonomian masyarakat sekitar. Kami berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menghambat kegiatan usaha yang positif ini.”

 

Jurnalis (H.solihin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Samosir Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial antara Pemerintah Daerah se-Sumut dengan Kejaksaan
Amad Yani Tokoh Masyarakat Desa Serba Jadi Berikan Apresiasi Atas Aspirasi Anggota Dewan Dari Partai Golkar 
Lakukan Supervisi, Wakapolda Banten Kunjungi Mapolres Lebak
Bupati Tapanuli Utara Terima Penghargaan Lomba Inovasi Sumatera Utara 2025.
Peningkatan Aspal Jalan Lingkungan Serba Jadi ( Aspal Hot Mik) Aspirasi Dewan ” Ini Kata Tokoh Masyarakat Ahmad Yani”
Intens Apel Pagi,Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Berikan APP
Kapolres langkat Hadiri Peringatan HKN Ke-61 Thn Di Alun-alun T. Amir Hamzah
Bupati Bersama Kajari Humbang Hasundutan Tandatangani Naskah Kerjasama Pelaksaaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:38 WIB

Bupati Samosir Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial antara Pemerintah Daerah se-Sumut dengan Kejaksaan

Rabu, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Amad Yani Tokoh Masyarakat Desa Serba Jadi Berikan Apresiasi Atas Aspirasi Anggota Dewan Dari Partai Golkar 

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Lakukan Supervisi, Wakapolda Banten Kunjungi Mapolres Lebak

Rabu, 19 November 2025 - 18:32 WIB

Bupati Tapanuli Utara Terima Penghargaan Lomba Inovasi Sumatera Utara 2025.

Rabu, 19 November 2025 - 18:21 WIB

Peningkatan Aspal Jalan Lingkungan Serba Jadi ( Aspal Hot Mik) Aspirasi Dewan ” Ini Kata Tokoh Masyarakat Ahmad Yani”

Berita Terbaru