Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Bangkinang, 0,94 Gram Sabu Diamankan!  

Jumat, 11 April 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang, mitramabes.com. Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa (08/04/2025) sekira pukul 15:00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Bukit Indah RT 010 RW 003 Desa Laboy Jaya Kec. Bangkinang Kab. Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi M. Melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo pada hari Kamis (10/4/2025) menyampaikan bahwa Ketiga tersangka yang diamankan adalah DM (37), AI (39), dan OR (29).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang langsung menuju lokasi dan mengamankan DM dan AI, dan Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,94 gram,” tambah AKP Era Maifo

“Paket sabu tersebut ditemukan di beberapa lokasi di rumah milik DM,” ungkap AKP Era Maifo

“Pelaku DM mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari OR,” ujar AKP Era Maifo

“Tim kemudian bergerak cepat mencari keberadaan pelaku OR dan berhasil mengamankan Rian di wilayah Pasar SP II Desa Suka Mulya Kec. Bangkinang Kab. Kampar,” jelas AKP Era Maifo

“Pelaku OR mengakui bahwa ia telah memberikan narkoba jenis sabu kepada DM dan mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan JK (DPO) di wilayah Kota Pekanbaru,” ungkap AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif (+) METHAPETAMIN,” dan Ketiga tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap Pelaku JK yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Diduga Kebakaran Terjadi Di Akibatkan Ada Nya Percikan Arus Listrik Yang Tak Stabil.
Klarifikasi pihak CV yg menjadi korban pemberitaan negatip beredar di masyarakat.
Diduga Kebakaran Terjadi Di Akibatkan Ada Nya Percikan Arus Listrik Yang Tak Stabil.
*Kapolres Pagar Alam Pimpin Apel Penghargaan kepada Personel Berprestasi*
Asintel Kasdam XXI/ RI Bersama Aster Kasdam XXI/ RI Beangkatkan Bantuan Pasca Bencana Alam Di Provinsi Aceh
Perjalanan Karir Dari Kasi Kecamatan Tambusai Utara Rohul. Kini Ahendra Di Tunjuk Jadi Camat Tanjung Medan, Rohil
Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil
Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Sambangi Pos Kamling, Kapolres Langkat Tegaskan Kegiatan Serupa Dilaksanakan Jajaran

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:05 WIB

Diduga Kebakaran Terjadi Di Akibatkan Ada Nya Percikan Arus Listrik Yang Tak Stabil.

Senin, 26 Januari 2026 - 13:57 WIB

Klarifikasi pihak CV yg menjadi korban pemberitaan negatip beredar di masyarakat.

Senin, 26 Januari 2026 - 13:54 WIB

Diduga Kebakaran Terjadi Di Akibatkan Ada Nya Percikan Arus Listrik Yang Tak Stabil.

Senin, 26 Januari 2026 - 13:07 WIB

*Kapolres Pagar Alam Pimpin Apel Penghargaan kepada Personel Berprestasi*

Senin, 26 Januari 2026 - 12:10 WIB

Asintel Kasdam XXI/ RI Bersama Aster Kasdam XXI/ RI Beangkatkan Bantuan Pasca Bencana Alam Di Provinsi Aceh

Berita Terbaru